Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Qualcomm Gaungkan Perang Besar dengan Meizu

Qualcomm Gaungkan Perang Besar dengan Meizu


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: detikINET/Rini Friastuti
Jakarta - Qualcomm telah melayangkan gugatan hukum pada Meizu dengan tudingan pelanggaran paten. Tak cukup sampai di situ, Qualcomm menambahkan 17 gugatan baru pada vendor ponsel asal China tersebut.

Gugatan diajukan ke pengadilan Intellectual Property Courts di Beijing dan Shanghai, menuding Meizu terus saja menggunakan teknologi Qualcomm tanpa izin di handset produksinya. Paten yang dipermasalahkan beragam, termasuk yang berhubungan dengan teknologi 3G dan 4G.

Qualcomm dan Meizu telah bernegosiasi sekitar setahun tapi tak berujung titik temu. Lebih dari seratus vendor smartphone telah melakukan kesepakatan lisensi dengan Qualcomm, tapi Meizu belum termasuk. Qualcomm pun menuding Meizu sengaja mengulur-ulur waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meizu menolak terlibat dalam negosiasi yang dilakukan dengan niat baik meskipun mereka mengakui memasarkan produk yang melanggar paten Qualcomnm yang berharga," ucap Dan Rosenberg, Executive Vice President Qualcomm yang detikINET kutip dari eWeek.

"Meizu mencoba mengambil keuntungan tidak fair dan tidak pantas dari kompetitornya. Maka dengan menyesal, kami harus ke pengadilan untuk melindungi hak kami dan yang lebih penting, menjaga fairness dan level playing field," tambah Dan.

Dari pihak Meizu memang mereka mengakui telah memakai paten Qualcomm. Namun mereka minta harga yang masuk akal dan ingin melihat kesepakatan antara Qualcomm dengan vendor lain.

"Kami mau bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan, tapi kami ingin harga yang adil dan masuk akal. Kami perlu melihat kesepakatan lisensi yang lain jadi kami bisa menentukan kalau deal dengan Meizu fair," kata Li Nan, Vice President Meizu. (fyk/ash)
TAGS





Hide Ads