Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Windows 10 Bikin Lemot, Microsoft Kena Denda Rp 132 Juta

Windows 10 Bikin Lemot, Microsoft Kena Denda Rp 132 Juta


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Foto: Reuters/Mike Segar
Jakarta - Sistem pembaruan otomatis Windows 10 membuat Microsoft terpaksa membayar denda sebesar USD 10 ribu atau sekitar Rp 132 juta.

Penerima denda tersebut adalah Teri Goldstein, yang menuntut Microsoft akibat komputernya secara otomatis mengunduh Windows 10. Parahnya, setelah memperbarui OS-nya ke Windows 10, komputernya menjadi lambat dan sering crash.

Masalah ini membuatnya menderita kerugian dari pekerjaannya sebagai seorang travel agent, yang kemudian memaksanya untuk membeli komputer anyar, demikian dikutip detikINET dari Seattle Times, Selasa (28/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Goldstein sebenarnya sempat menghubungi pelayanan pelanggan Microsoft, namun tak mendapat jawaban memuaskan, yang membuatnya kemudian melaporkan hal ini ke pengadilan. Microsoft memang akhirnya tak melakukan pembelaan dan memilih untuk membayar Goldstein USD 10 ribu.

Namun ini bukan berarti Microsoft mengaku bersalah, karena menurut juru bicara perusahaan asal AS itu mereka tak melakukan pembelaan karena tak ingin memperpanjang perkara ini.

Sebelumnya, Microsoft juga diprotes di China karena masalah yang sama, yaitu memaksa penggunanya untuk memperbarui sistem operasinya ke Windows 10. Protes terhadap Microsoft itu diposting oleh para pengguna di jejaring media sosial Weibo, yang saat itu jumlah postingannya sudah mencapai 1,2 juta.

Microsoft disebut memaksa upgrade karena laman pop up untuk meng-upgrade ke Windows 10 tak menampilkan opsi untuk menolak upgrade tersebut, melainkan hanya opsi untuk melakukan upgrade tersebut di lain waktu.

Lebih parah lagi, di komputer yang menjalankan Windows jadul sistem itu akan secara otomatis mengunduh dan menginstal Windows 10 jika pengguna tak mengindahkan laman pop up tersebut. (asj/ash)
TAGS







Hide Ads