Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran saat dikonfirmasi menbenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Masih diteliti dokumennya," ujar Fadil kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ponsel yang diangkut dua mobil boks bernopol B 9798 IL dan B 9064 itu ada 10 ribu unit. Adapun merek ponsel itu terdiri dari iPhone 5, iPhone 5S, iPhone 6S, Xiaomi Mi 41 dan Xiaomi Redmi 2, Xiaomi Mi3 dan balet sporater titan fxs.
Informasi dihimpun, handphone tersebut merupakan barang selundupan dari Singapura. Rencananya handphone tersebut akan dikirimkan ke pusat pertokoan di kawasan Roxy. (jsn/ash)