Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Polda Amankan 10 Ribu Unit iPhone dan Xiaomi Selundupan

Polda Amankan 10 Ribu Unit iPhone dan Xiaomi Selundupan


Mei Amelia R - detikInet

Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi mengamankan dua mobil boks di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Mobil tersebut diamankan karena mengangkut ribuan telepon seluler (ponsel) pintar yang diduga ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran saat dikonfirmasi menbenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Masih diteliti dokumennya," ujar Fadil kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang yang terdiri dari dua orang sopir dan seorang kernet diamankan polisi berikut dua mobil boks dan barang bukti yang ada di dalamnya.

Total ponsel yang diangkut dua mobil boks bernopol B 9798 IL dan B 9064 itu ada 10 ribu unit. Adapun merek ponsel itu terdiri dari iPhone 5, iPhone 5S, iPhone 6S, Xiaomi Mi 41 dan Xiaomi Redmi 2, Xiaomi Mi3 dan balet sporater titan fxs.

Informasi dihimpun, handphone tersebut merupakan barang selundupan dari Singapura. Rencananya handphone tersebut akan dikirimkan ke pusat pertokoan di kawasan Roxy. (jsn/ash)
TAGS





Hide Ads