Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Huawei Gugat Samsung ke Pengadilan

Huawei Gugat Samsung ke Pengadilan


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: detikINET/Rachmatunnisa
Jakarta - Huawei mengajukan gugatan hukum terhadap Samsung Electronics. Huawei mengklaim Samsung melakukan pelanggaran paten teknologi smartphone.

Dikutip detikINET dari Reuters, inilah kali pertama sebuah perusahaan China mengajukan tuntutan ke pengadilan melawan Samsung yang adalah produsen ponsel terbesar dunia. Huawei sendiri juga sedang naik daun dan masuk posisi lima besar vendor smartphone terbesar.

Huawei mendaftarkan gugatannya di Amerika Serikat dan China. Mereka mencari kompensasi karena menuding ponsel Samsung menggunakan teknologi Huawei di bidang komunikasi generasi keempat, sistem operasi dan user interface tanpa lisensi. Tak disebutkan secara spesifik teknologi yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Samsung akan berhenti melanggar paten kami dan mendapatkan lisensi yang diperlukan dari Huawei dan bekerja sama dengan Huawei untuk bersama sama mendorong kemajuan industri," kata Ding Jianxing, Presiden Intellectual Property Rights Department Huawei.

Gugatan Huawei ini terbilang langka karena biasanya produsen asal China yang menjadi sasaran tuntutan. Tahun lalu misalnya, Xiaomi dipaksa menghentikan penjualan untuk sementara di India karena gugatan Ericsson.

Huawei sendiri belakangan banyak berinvestasi untuk riset dan pengembangan. Tahun lalu, mereka menginvestasikan 15% dari pendapatan tahunannya untuk riset dan pengembangan teknologi, serta membuat standar komunikasi nirkabel.

Huawei yang pendapatan terbesarnya berasal dari bisnis infrastruktur telekomunikasi ini pun telah mendapatkan banyak paten. Diklaim di akhir tahun lalu, mereka total telah mendapatkan 50.377 paten. (fyk/ash)
TAGS







Hide Ads