Spotify Digugat Gara-gara Nunggak Bayar Royalti
Hide Ads

Spotify Digugat Gara-gara Nunggak Bayar Royalti

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Rabu, 30 Des 2015 18:25 WIB
Ilustrasi, (gettyimages)
Jakarta - Seorang musisi bernama David Lowery mendaftarkan sebuah gugatan class action terhadap Spotify. Penyedia layanan streaming musik itu dianggap menggunakan lagu miliknya secara ilegal.

Tak tanggung-tanggung, Lowery meminta uang ganti rugi sebesar USD 150 juta atas lagu-lagunya yang didistribusikan oleh Spotify. Dalam gugatannya, Lowery menuduh Spotify merugikan pemilik hak cipta karena tak meminta izin untuk mereproduksi dan mendistribusikan lagu yang sudah terdaftar.

Menurut Lowery,Spotify secara ilegal telah menduplikasi dan menyediakan sejumlah lagu yang dinyanyikan oleh band-nya, yang bernama Cracker. Selain Lowery, dalam gugatan class action ini juga ada lebih dari 100 orang musisi yang punya pengalaman sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spotify pun sepertinya memang sudah siap untuk menghadapi gugatan semacam ini. Dalam gugatan itu disebutkan bahwa Spotify mempunyai 'dana cadangan' sebanyak USD 17-25 juta yang disiapkan untuk membayar royalti yang sebelumnya tak pernah mereka distribusikan ke musisi yang lagunya digunakan.

"Kami berkomitmen untuk membayarkan hak para penulis lagu. Namun, khususnya di Amerika Serikat, data yang dibutuhkan untuk mengkonfirmasi pemilik lagu terkadang hilang, salah, ataupun tak lengkap," ujar Jonathan Prince, Spotify global head of communication, dalam pernyataannya.

Jadi, menurut Prince, Spotify akan 'menahan' bayaran royalti itu sampai mereka bisa mengkonfimasi identitas si pemegang hak lagu tersebut, seperti dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (30/12/2015).

(asj/ash)
Berita Terkait