Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Garansi Ditolak, Apple Setuju Bayar Denda ke Pemilik iPhone

Garansi Ditolak, Apple Setuju Bayar Denda ke Pemilik iPhone


- detikInet

iPhone 5 dengan iOS 6 (detikINET)
Jakarta -

Apple dilaporkan telah menyelesaikan gugatan class action dari pemilik iPhone dan iPod terkait ditolaknya garansi mereka. Kabarnya, perusahaan asal Cupertino setuju untuk membayar USD 53 juta.

Sengketa ini bermula saat pemilik iPhone dan iPod Touch mengklaim perusahaan tidak menghormati garansi 1 tahun yang ditawarkan di Apple Protection Plan.

Dalam gugatan itu, penggugat menuduh Apple salah menolak untuk memperbaiki atau mengganti iPhone rusak dan unit iPod touch yang dianggap rusak karena kontak dengan air. Demikian yang dikutip detikINET dari Apple Insider, Jumat (12/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal setiap perangkat memiliki sepotong pita indikator kontak memiliki cairan yang ditempatkan di bagian bawah headphone jack, yang berubah dari putih menjadi merah muda dengan adanya air.





Menurut Wired, yang memperoleh salinan bocor dari perjanjian tersebut, persetujuan gugatan ini ditandatangani oleh Noreen Krall dan akan diajukan dengan pengadilan federal California.

(/)







Hide Ads