Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Microsoft Tekuk Motorola di Pengadilan

Microsoft Tekuk Motorola di Pengadilan


Santi Dwi Jayanti - detikInet

Microsoft office (GettyImages)
Jakarta -

Motorola Mobility harus menelan rasa pahit akibat kekalahannya atas Microsoft di meja hijau. Atas sengketa paten yang mereka hadapi, pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa perusahaan milik Google tersebut bersalah.

Adapun paten yang dipermasalahkan terkait dengan piranti lunak pada papan ketik. Lebih spesifik lagi adalah paten untuk teknologi yang memungkinkan keyboard ponsel 'berkomunikasi' dengan sebuah aplikasi.

Dikutip detikINET dari SlashGear, Jumat (21/9/2012), Motorola Mobility telah menanamkan teknologi ini ke dalam piranti Androidnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya banyak manufaktur Android lain yang turut memakai teknologi ini di ponsel mereka. Nah penyebab Microsoft hanya menyeret Motorola tak lain karena hanya Google saja yang tidak membayar Microsoft di saat manufaktur lain melakukannya.

Kini, Google dan Motorola diharuskan untuk membayar kerugian yang dialami Microsoft. Dan jika Google tidak mau menghilangkan teknologi ini dari sistem operasi 'robot hijau' maka perusahaan internet tersebut harus mulai menyetor royalti ke Microsoft juga.

(sha/fyk)






Hide Ads