Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pedofil Online Diganjar 110 Tahun Penjara

Pedofil Online Diganjar 110 Tahun Penjara


- detikInet

Kanada - Seorang pedofil yang biasa menjalankan operasinya via internet diganjar hukuman setimpal. Praktis, ia harus meringkuk di penjara seumur hidup karena dikenai hukuman bui selama 110 tahun.

Alan Sauve, pria Kanada usia 47 tahun ini, gemar menyasar anak-anak di bawah umur. Dikutip detikINET dari Toronto Sun, Selasa (7/6/2011), dia berupaya menggoda para anak kecil via internet agar mau bertemu dengannya di dunia nyata dan kemudian dicabuli.

Pada satu kasus, dia terbang dari Kanada ke Amerika Serikat dengan niat menjemput mangsanya yang baru berumur 14 tahun. Beruntung, si anak menceritakan ulah Alan pada gurunya sehingga tidak masuk ke perangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada gurunya, gadis itu mengatakan telah berbicara online dengan seorang pria yang mengaku berusia 16 tahun. Nah, sang guru yang curiga melaporkan kejadian ini pada polisi.

Ketika diinvestigasi polisi, ketahuan bahwa si lelaki itu ternyata sudah tua. Dalam emailnya, dia mengatakan akan menghamili si anak dan membawanya ke Kanada. Polisi pun membekuknya.

"Predator dari seluruh dunia memakai internet untuk memangsa anak-anak kita. Kami harap kasus ini memberi pesan jelas pada mereka. Jika kalian melakukannya, kami akan menghukum dengan sanksi hukum yang paling berat," ucap Tom Garrett, jaksa yang menangani kasus ini.

(fyk/wsh)





Hide Ads