Penindakan terhadap software bajakan yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) menempati urutan pertama se-Indonesia. Sedangkan, urutan yang kedua, ditempati Polda Banten dan urutan selanjutnya adalah Mabes Polri.
"Penindakan di Jawa Timur memang paling produktif dibandingkan dengan daerah
lain," kata Kepala Perwakilan dan Juru Bicara Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A Sheyoputra di sela-sela acara penandatangan MoU dan pemahaman hukum di bidang hak cipta software komputer Indonesia, di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (15/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polwil Malang, kemudian Polda Jatim. Sedangkan Polda Banten yang lebih fokus
memberantas, dibandingkan dengan jajaran lainnya.
"Memang dulu Mabes langsung turun tangan. Namun karena kondisi geografis dan
kendala lainnya, sehingga upaya penindakan dilakukan di daerah-daerah," jelasnya.
Saat ditanya tentang piranti lunak komputer ilegal masih digunakan di lingkungan pemerintahan maupun kepolisian, Donny membenarkannya. "Kita akui memang masih ada yang menggunakannya. Tapi tidak ada payung hukum untuk menindaknya, karena untuk pelayanan publik. Sedangkan aturannya, yang bisa ditindak adalah untuk kepentingan bisnis dan mengeruk keuntungan pribadi," terangnya.
Dengan adanya penggunaan piranti lunak bajakan yang diterapkan di lingkungan
pemerintahan, dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari masyarakat. Ia
berharap, pemerintah juga menggunakan software yang mempunyai lisensi, untuk
memberikan kepercayaan dari masyarakat.
"Itu kan kritik halus supaya pemerintah dapat menggunakan software yang berlisensi," tandasnya.
(roi/rns)