Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Berantas Software Bajakan, Polda Jatim Perpanjang MoU dengan BSA

Berantas Software Bajakan, Polda Jatim Perpanjang MoU dengan BSA


- detikInet

Surabaya - Polda Jatim terus berupaya melawan software bajakan yang beredar di masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, polda memperpanjang MoU dengan Business Software Alliance (BSA).

Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak berlangsung sejak 2007 lalu. Mereka berkomitmen memberantas piranti lunak atau software berbagai aplikasi yang dinilai illegal.

Selain melakukan perpanjangan MoU, juga digelar seminar tentang pemahaman
hukum di bidang hak cipta piranti lunak (software) komputer di Indonesia, di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (15/12/2010), yang diikuti Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya seminar ini, dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
tentang teknologi dan informasi, serta mendukung proses penyelidikan dan
penyidikan pelanggaran HaKI," ujar Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto
kepada wartawan di sela-sela acara.

Selama tahun 2005 hingga 2010, Polda Jatim dan Polres jajaran, melakukan penindakan sebanyak 1.058 kasus. Dengan banyaknya kasus pembajakan, Polda
berharap kerjasama dengan BSA dapat meningkatkan kemampuan penyidik
mulai tingkat Polda hingga Polres.

"Kita memahami, perlu informasi dari BSA, misalnya produknya apa, apakah software ini illegal atau tidak, apakah ada lisensinya atau tidak. Diharapkan juga dapat meningkatkan teknik kemampuan penegakkan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, mengatakan, pihaknya tetap akan mendukung kepolisian, untuk memberantas software bajakan dan tidak memiliki lisensi.

"Kita juga akan membantu mengawasinya. Kalau ada pelanggaran, kita akan melaporkannya ke kepolisian, karena juga sebagai perwakilan dari korban," terangnya.
(roi/rns)




Hide Ads