Pria yang tinggal di Ohio, Amerika Serikat itu akhirnya dijebloskan ke penjara selama 29 bulan. Richard Humphrey (22 tahun) terbukti bersalah menjual film bajakan secara online saat ia sedang menjalani hukuman tahanan rumah.
Hakim pengadilan distrik Amerika bagian Ohio, Lesley Wells, memerintahkan Humphrey untuk menyerahkan komputer dan segala perangkat komputer miliknya. Perangkat tersebut digunakan Humphrey untuk menyalin dan menjual film bajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama Desember 2006 sampai Oktober 2007, Humphrey mengoperasikan situs berbagi file bajakan USAwarez.com. Ketika itu ia sedang menjalani tahanan rumah akibat suatu perbuatan kriminal yang tidak berhubungan.
Menurut dokumen pengadilan setempat, ribuan salinan film, game komputer, dan produk software lainnya tersedia di situs tersebut. Humphrey meraup untung dengan membebankan biaya berlangganan.
Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat menyita dua komputer dan perangkat lainnya di rumah Humphrey. FBI juga menyita server milik Humphrey dari penyelenggara jasa internet. Demikian dikutip detikINET dari Computerworld, Kamis (22/4/2010).
(wsh/wsh)