Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tahanan Rumah Nekat Jual Film Bajakan Online

Tahanan Rumah Nekat Jual Film Bajakan Online


- detikInet

Ohio - Biasanya, seseorang yang menjalani hukuman diharapkan bisa tobat dan kembali ke jalan yang benar. Lain dengan pria ini, saat menjalani hukuman tahanan rumah, ia justru nekat menjalankan bisnis film dan software bajakan.

Pria yang tinggal di Ohio, Amerika Serikat itu akhirnya dijebloskan ke penjara selama 29 bulan. Richard Humphrey (22 tahun) terbukti bersalah menjual film bajakan secara online saat ia sedang menjalani hukuman tahanan rumah.

Hakim pengadilan distrik Amerika bagian Ohio, Lesley Wells, memerintahkan Humphrey untuk menyerahkan komputer dan segala perangkat komputer miliknya. Perangkat tersebut digunakan Humphrey untuk menyalin dan menjual film bajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humphrey mengaku bersalah atas tindakannya. Dia juga mengungkapkan kalau harga materi yang dibajaknya berkisar antara US$ 10.000 sampai US$ 30.000.

Selama Desember 2006 sampai Oktober 2007, Humphrey mengoperasikan situs berbagi file bajakan USAwarez.com. Ketika itu ia sedang menjalani tahanan rumah akibat suatu perbuatan kriminal yang tidak berhubungan.

Menurut dokumen pengadilan setempat, ribuan salinan film, game komputer, dan produk software lainnya tersedia di situs tersebut. Humphrey meraup untung dengan membebankan biaya berlangganan.

Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat menyita dua komputer dan perangkat lainnya di rumah Humphrey. FBI juga menyita server milik Humphrey dari penyelenggara jasa internet. Demikian dikutip detikINET dari Computerworld, Kamis (22/4/2010).

(wsh/wsh)




Hide Ads