Jakarta -
Sepanjang tahun 2009 ini, Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menyita 2.187.056 keping cakra digital bajakan. Jutaan cakram bajakan tersebut akan dimusnahkan.
Rincian cakram bajakan yang akan dimusnahkan tersebut terdiri dari 535.628 MP3, 1.324.997 film Indonesia dan barat, 315.856 film porno, serta 10.578 software dan game bajakan.
Keping cakram ini merupakan hasil sitaan dari 51 kasus yang melibatkan 67 orang tersangka, dimana 57 orang di antaranya telah dijatuhi vonis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain CD bajakan, polisi juga menyita 95 unit mesin pengganda VCD (duplikator). Akibat aksi pembajakan ini, kerugian negara diperkirakan mencapai 7,4 miliar.
(faw/faw)