Pasalnya, penggunaan pembakar cakram digital tersebut saat ini marak digunakan sebagai mesin produksi utama pelaku pembajakan di industri rumahan.
"Duplikator ini harus diatur secara khusus. Entah institusi mana yang berwenang Departemen Perindustrian atau Perdagangan?" tanya Andy dalam jumpa pers kampanye nasional Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tahap II di Hotel Gran Mahakam Jakarta, Selasa (1/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan pengaturannya sampai melibatkan BIN (Badan Inteligen Negara)," ujar Andy.
Untuk duplikator sendiri memang ditengarai pihak kepolisian sudah menjadi modus operandi baru para pembajak CD. Dari alat inilah, mereka memasok CD/DVD musik, film, serta software komputer bajakan di pasaran.
"Kalau perlu tak hanya duplikatornya, tapi CD kosongnya juga," tegas Andy. (ash/faw)