Demikian dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (27/5/2009), menanggapi tuntutan IMOCA tersebut.
"Itu hak mereka untuk menggugat. Toh bukan kali ini saja kami digugat karena cukup sering. Kami akan menghormati proses peradilannya, " ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika iya pun angkanya hanya sepersekian persen dari PNBP Postel 2008 yang mencapai Rp 7 triliun, yang mostly dari BHP Frekuensi. Lalu bukankah kami juga (selalu) membuka pintu dialog," Gatot menandaskan.
(ash/faw)