Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Digugat Rp 2 Triliun
Depkominfo: Silakan Saja Gugat Kami
Digugat Rp 2 Triliun

Depkominfo: Silakan Saja Gugat Kami


- detikInet

Jakarta - Depkominfo tak gentar dengan ancaman tuntutan dari para penyelenggara jasa konten yang tergabung dalam IMOCA (Indonesia Mobile & Online Content Provider Association) yang mencapai Rp 2 triliun. "Silakan saja gugat kami".

Demikian dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (27/5/2009), menanggapi tuntutan IMOCA tersebut.

"Itu hak mereka untuk menggugat. Toh bukan kali ini saja kami digugat karena cukup sering. Kami akan menghormati proses peradilannya, " ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Gatot mempertanyakan atas dasar apa IMOCA menetapkan angka gugatan Rp 2 triliun tersebut. "Karena proses penarikan kewajiban secara keseluruhan belum berlangsung, " tanyanya.

"Jika iya pun angkanya hanya sepersekian persen dari PNBP Postel 2008 yang mencapai Rp 7 triliun, yang mostly dari BHP Frekuensi. Lalu bukankah kami juga (selalu) membuka pintu dialog," Gatot menandaskan.
(ash/faw)






Hide Ads