Perusahaan induk dari Discovery Channel dan Animal Planet tersebut menuding Kindle telah melakukan pelanggaran yang terkait masalah paten. Dalam salinan tuntutan Discovery yang dikutip detikINET dari CNet, Kamis (19/3/2009), Amazon disebut telah melanggar hak paten terkait Keamanan Buku Elektronik dan Sistem Perlindungan Hak Cipta.
Sandungan yang berhubungan dengan teknologi yang dimiliki Kindle ini bukan yang pertama kalinya mereka alami. Sebelumnya, Kindle pernah diminta sebuah forum ebook online untuk menyingkirkan informasi mengenai software yang memungkinkan orang untuk membawa ebooks dari sumber-sumber di luar Amazon, ke dalam perangkat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai masalah tuntutan dari Discovery, Amazon masih diam dan belum mau memberikan komentarnya.
(sha/wsh)