Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kartel SMS
KPPU: Tarif SMS Kini Turun 60%
Kartel SMS

KPPU: Tarif SMS Kini Turun 60%


- detikInet

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku berhasil menurunkan tarif pesan singkat (SMS) sedikitnya 60% sejak operator dinyatakan bersalah melakukan kartel SMS pertengahan 2008 lalu.

Direktur Komunikasi KPPU A. Junaidi menyatakan demikian dalam acara diskusi perayaan 10 tahun UU No. 5/1999, di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (5/3/2009). "Dampak penurunan tarif SMS dari kasus kartel SMS pasca keputusan KPPU soal kasus kartel, tarif SMS turun kurang lebih 60%," katanya.
Β 
Ia mengestimasi kerugian konsumen (consumer loss) akibat kesepakatan operator dalam menetapkan tarif SMS mencapai Rp 1,3 triliun. Padahal dahulu, KPPU bilang konsumen dirugikan sampai Rp 2,827 triliun akibat kartel SMS tersebut.

KPPU pada 18 Juni 2008 memutus vonis kepada enam operator, yakni Telkomsel, Telkom, Excelcomindo Pratama (XL), Bakrie Telecom, Mobile-8 Telecom, dan Smart Telecom. Enam operator ini dinyatakan bersalah karena telah melanggar pasal 5 UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya putusan kartel SMS ini, maka tidak ada lagi yang bisa merasa untouchable," ucap Junaidi.

Selain mendenda operator telekomunikasi, KPPU juga telah mendenda sejumlah perusahaan. Total denda sesuai putusan KPPU dari 2000 sampai 2009 mencapai Rp 551,2 miliar, jumlah ganti rugi dari putusan KPPU dari 2000 sampai 2009 Rp 236,05 miliar sedangkan total yang sudah dibayar Rp 9,77 miliar.
Β 
Mengenai jumlah laporan semenjak 2000 lalu setidaknya sudah ada 963 laporan, terdiri dari 179 ditindaklanjuti jadi perkara, 121 putusan, 43 penetapan dan 15 perkara.
Β 
Ketua KPPU Benny Pasaribu menambahkan bahwa inti dari ukuran kinerja KPPU adalahnya adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan pengambil keputusan yang lebih pro pada kebijakan anti monopoli dan persaingan tidak sehat, perubahan prilaku, peningkatan kinerja perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat (welfare improvement).
Β 
"Jika monopoli dilakukan maka kapasitas produksi akan mengalami idle, maka dampaknya berkurangnya penyerapan lapangan kerja, jika monopoli maka sumber daya manusia banyak mengangggur," tandasnya.

Β 

(rou/rou)





Hide Ads
LIVE