"Pendaftaran di MK jauh lebih cerdas ketimbang melakukan demo atau perusakan. Karena nanti di MK bisa terjadi pertarungan intelektual," ujarnya di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Sejumlah blogger dan pemilik web yang diwakili oleh tim advokasi, sebelumnya telah mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal di UU ITE. Selain dinilai membingungkan, pasal tersebut juga bertentangan dengan pasal yang terdapat pada UUD 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rou/rou)