Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Peminat Piagam HKI Melonjak

Peminat Piagam HKI Melonjak


- detikInet

Jakarta - Jumlah perusahaan yang memproses kepemilikan Piagam HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) terus bertambah sejak diluncurkan oleh Business Software Alliance (BSA) Agustus lalu. Hingga November ini, ada 40 perusahaan yang sudah dan sedang memproses kepemilikan sertifikasi tersebut.

Menurut perwakilan BSA Indonesia Donny A. Sheyoputra, terdapat 35-40 perusahaan yang merespon Piagam HKI dalam tempo 2 bulan sejak diluncurkan di Bandung, Jawa Barat.

"Ada 20 perusahaan telah mendapat Piagam HKI, sedangkan 20 perusahaan lainnya masih dalam proses audit untuk mendapat Piagam HKI," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (11/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piagam HKI adalah program audit khusus produk piranti lunak yang dimiliki pengguna akhir perusahaan yang didukung penuh oleh Kepolisian Republik Indonesia. Audit akan dilakukan tim auditor independen yang ditunjuk oleh BSA.

Bagi perusahaan yang dinyatakan lulus audit, akan mendapat sertifikat atau PIAGAM HKI yang berlaku selama setahun. Nama perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat itu akan tercantum atau terdaftar dalam situs atau web portal Piagam HKI BSA yang beralamat di www.piagamhki.org.

Proses audit ini sayangnya tidak gratis, besarnya biaya tergantung dari jumlah komputer yang diaudit. Minimal biaya untuk komputer kurang dari 20 unit dikenakan biaya US$ 50, sedangkan biaya maksimal untuk lebih dari 500 komputer dikenakan biaya US$ 500.

Menurut Donny, kenaikan partisipasi perusahaan yang ingin memiliki Piagam HKI ini menandakan bahwa para pengusaha merasa perlu dan penting untuk memiliki Piagam HKI. Sebab hal itu bisa mendukung kelangsungan usahanya ke depan.

"Sebab, memiliki Piagam HKI jauh lebih efisien daripada pengusaha yang bersangkutan ditindak polisi karena menggunakan piranti lunak bajakan," tukasnya.

(ash/fyk)






Hide Ads
LIVE