Seperti halnya kepolisian di wilayah Kuantan Malaysia melakukan penggerebekan terhadap warnet setempat yang jadi pusat operasi perjudian online di internet. Hasilnya, 12 tersangka dibekuk dan delapan unit komputer disita sebagai barang bukti.
Seperti dikutip detikINET dari The Star, Jumat (17/10/2008), mereka yang ditangkap adalah para pemilik warnet dan para konsumen yang secara rutin menunjungi warnet tersebut. Semua tersangka berjenis kelamin pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, 12 pria yang berusia 20 sampai 30 tahun tersebut sedang diinvestigasi aparat. Mereka bakal diproses sesuai undang-undang perjudian yang berlaku di Malaysia.
Ingin tahu berbagai info soal internet? Gabung saja di detikINET Forum! (fyk/dwn)