M. Salahuddien, Wakil Ketua ID-SIRTII mengatakan, tim ini sudah dibentuk sejak Agustus lalu dan anggotanya adalah perwakilan dari para ISP (penyedia jasa internet). Jadi, misalkan ada serangan malware, virus, trojan dan kemungkinan ancaman cyber lain, nantinya akan diteruskan penanganannya ke tim ini.
"Beruntung, sampai sekarang belum ada insiden. Sensor sudah mulai dijalankan semua di 9 lokasi yang tugasnya untuk memonitor," imbuh pria yang kerap disapa Didin ini kepada detikINET, Senin (8/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dilanjutkan Didin, setiap dua minggu sekali bakal ada pertemuan antar para anggota. Tujuannya adalah untuk bertukar ilmu dan ada semacam update knowledge.
ID-SIRTII juga sudah mempunyai beberapa usulan kegiatan lainnya. Salah satunya yang merupakan kewajiban dari Peraturan Menteri, yaitu mempersiapkan log file dan sinkronisasi waktu server.
Progres keduanya, sekarang sedang uji coba dan tengah bertahap dikerjakan. Menurut Didin, sinkronisasi waktu server harus dilakukan karena wilayah Indonesia terbagi ke dalam tiga standar waktu yang belum disinkronisasikan.
"Kita sudah sepakati teknisnya, sekarang masih update bertahap. Diharapkan akhir September sudah sinkron semua. Meskipun peraturan dirjen baru akan keluar, tapi kita sudah mendahului," tandasnya.
Mau ngobrolin seputar serangan cyber? Masuk saja ke detikINET Forum.
(ash/wsh)