Ini Bedanya HP Ilegal, Rekondisi dan Refurbished
Hide Ads

INETgrafis

Ini Bedanya HP Ilegal, Rekondisi dan Refurbished

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Sabtu, 01 Agu 2020 16:29 WIB
Infografis Beda HP Ilegal, Rekondisi dan Refurbished
Ini Bedanya HP Ilegal, Rekondisi dan Refurbished (Foto: detikcom)
Jakarta -

Kasus PS Store jadi pelajaran bahwa konsumen harus paham soal HP ilegal. Inilah cara membedakannya.

Kasus PS Store membuka mata konsumen, bahwa ada HP legal dan HP ilegal, serta rekondisi dan refurbished.

Masing-masing ada bedanya. Dihimpun detikINET, inilah pengertiannya. Yuk kita pahami dulu artinya dalam infografis berikut ini:

Infografis Beda HP Ilegal, Rekondisi dan RefurbishedInfografis Beda HP Ilegal, Rekondisi dan Refurbished Foto: (detikcom)
(fay/rns)


Simak Video "Putra Siregar dan Septia yang Akhirnya Putuskan Rujuk Demi Anak"
[Gambas:Video 20detik]