Sejak awal tahun 2020, banyak hal terjadi, termasuk kejadian menghebohkan di dunia teknologi. Setelah baru-baru ini gempar dengan PS Store, ternyata ini bukanlah kasus seputar teknologi di Indonesia yang menggemparkan.
Setidaknya, detikINET sudah merangkum empat kasus yang bikin geger jagat teknologi:
1. PS Store
Kasus PS Store milik Putra Siregar yang terjadi baru-baru ini menyeretnya ke ranah hukum. Pasalnya, Putra Siregar terbukti tidak bisa membuktikan dokumen kepabeanan terhadap 190 unit HP yang masuk di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Putra Siregar melanggar pasal 103 huruf D UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancamannya pun sangat serius yaitu penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Kendati demikian, Putra Siregar menjadi tahanan kota dengan membayar jaminan Rp 500 juta. Dia dikenai wajib lapor 2 kali seminggu.
2. Data pengguna Tokopedia bocor
E-commerce raksasa Tokopedia kebobolan. Sebanyak 91 juta data pengguna Tokopedia bocor pada Mei 2020 dan bisa di-download secara bebas.
Data tersebut beredar setelah salah satu anggota grup Facebook terkait keamanan siber membagikan link untuk mendownload puluhan juta data tersebut. Data tersebut sebelumnya dijual dengan harga USD 5000 di sebuah marketplace di dark web.
Nuraini Razak, VP of Corporate Communication, Tokopedia, pihak Tokopedia sudah menyadari ada pihak ketiga yang memposting informasi data pengguna mereka di media sosial dan forum internet. Pihaknya juga mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian.
"Kami ingin menegaskan bahwa ini bukanlah upaya pencurian data baru dan informasi password pengguna Tokopedia tetap aman terlindungi di balik enkripsi. Kami telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghapus segala informasi yang memfasilitasi akses ke data yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum," tambah Nuraini.
Baca juga: 91 Juta Data Akun Tokopedia Tersebar Bebas |