Menariknya yang mengajukan gugatan terhadap Nintendo bukanlah berasal dari perusahaan lain melainkan seorang mantan pekerja Sony bernama Seijiro Tomita.
Dalam gugatannya, Tomita menggugat Nintendo terkait teknologi 3D tanpa kacamata yang tersemat pada layar yang digunakan pada produk konsol game portabel 3DS garapan Nintendo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada akhirnya proses peradilan yang dilakukan di kantor pengadilan distrik Manhattan, AS tersebut memenangkan Tomita.
"Kami berterima kasih kepada para juri atas ketekunan dan kerja keras. Sebuah kehormatan untuk mewakili Tuan Tomita dan untuk melindungi penemuannya," ucap Joe Diamante, pengacara Tomita sesaat setelah memenangkan gugatan, seperti dikutip detikINET dari Slashgear, Kamis (14/3/2013).
(ash/ash)