Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pengedar dan Pemain Game Kekerasan Diancam Bui

Pengedar dan Pemain Game Kekerasan Diancam Bui


- detikInet

Jakarta - Selain Uni Emirat Arab dan Australia ternyata Venezuela tidak kalah galak untuk masalah game. Pemerintah setempat membuat aturan untuk memenjarakan siapapun yang menjual atau memainkan game dengan konten kekerasan di dalamnya.

Jika negara Uni Emirat Arab atau Australia hanya mencekal game dengan konten kekerasan ataupun berbau pornografi, berbeda dengan peraturan yang berlaku di Venezuela.Β 

Baik pemain, pembuat, atau pengedar semua jenis game dan mainan yang dianggap memiliki konten kekerasan maka terancam di penjara. Hal tersebut tertuang dalam peraturan baru yang dicetuskan oleh Hugo Chavez selaku Presiden dari Venezuela.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip detikINET dari Gamesthirst, Senin (8/3/2010), di bawah ini adalah yang temasuk dalam daftar 'hitam' video game dan mainan yang dilarang pemerintah Venezuela.

1. Kekerasan dalam video game yakni game atau aplikasi yang dapat digunakan melalui komputer, sistem arcade, konsol game, perangkat portable, ponsel, atau perangkat elektronik lainnya yang berisi informasi atau gambar yang mendorong tindak kekerasan dan penggunaan senjata.

2. Mainan yang mengandung kekerasan yakni, objek atau bentuk instrumen yang menyerupai senjata yang biasa digunakan oleh para tentara.

Sedangkan peraturan yang diberlakukan untuk hal tersebut adalah:

Pasal 13Β 

Mereka yang dengan cara apapun mengedarkan, membeli dan menggunakan mainan atau video game seperti yang telah didefinisikan oleh undang-undang, akan dikenakan denda sebesar 2.000 hingga 4.000 kali dari jumlah pajak.

Pasal 14

Mereka yang mengimpor, membuat, menjual, menyewakan, atau menyebarluaskan mainan atau video game yang telah didefinisikan di atas akan dihukum selama 3-5 tahun penjara.

(eno/faw)







Hide Ads