Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan, sekitar 20 sampai 50 juta ton sampah elektronik dihasilkan per tahunnya. Parahnya, 70 persen dari limbah itu dibuang di negara-negara miskin dan berkembang.
Adapun menurut studi lembaga lingkungan Greenpeace, pada tahun 2010 akan terjadi peningkatan ratusan persen jumlah sampah elektronik di negara berkembang. Ekspor limbah mudah terjadi karena lemahnya regulasi di negara -negara itu, semisal di China, Filipina atau Vietnam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritik pun berdatangan bahwa negara maju semacam Amerika Serikat, Uni Eropa atau Kanada tidak berbuat apa-apa meski masalah terus terjadi. Mereka terus saja membuang sampah elektronik ke negara lain.
"Amerika dan Kanada tetap mengekspor sampah komputer ke negara berkembang karena dalam hukum di sana, komputer bekas dianggap bukan limbah," ungkap Ibrahim Shafii, Technical Program Officer untuk Secretariat of the Basel Convention, perjanjian lingkungan mengenai limbah elektronik.
Solusinya, regulasi sampah elektronik dunia harus diperketat. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan soal bahaya sampah elektronik. Demikian seperti dikutip detikINET dari Govtech, Selasa (24/6/2008).
Ngobrol seru soal teknologi? Yuk, gabung di detikINET Forum! (fyk/wsh)