Ahmad mengatakan, Indonesia dan Malaysia memiliki undang-undang pers yang berbeda. "Kami lebih regulasikan, dahulu pemerintah bisa kontrol tapi ini tidak. Memang banyak negara yang seperti itu, seperti China. Kalau kita sekarang semakin terbuka, proses reformasi berlaku tapi pendekatannya sikit-sikit lah," ujarnya.
Menurut Ahmad, yang perlu dilindungi dalam UU Pers adalah rakyat. Ia mengatakan banyak orang kaya yang menguasai media dan mereka dianggap banyak mementingkan diri dan kelompok saja. "Banyak rakyat yang datang kepada kami menanyakan ketidakadilan itu," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wsh/wsh)