Para tersangka ini diselidiki aparat dengan tuduhan mengunduh secara online ataupun memiliki gambar-gambar anak yang tak senonoh. Sebuah penyedia layanan internet di Jerman turut membantu terungkapnya kasus tersebut. Mereka melaporkan adanya pertukaran data sangat besar pada trafik internet yang merujuk pada kasus ini.
Investigasi awal telah dilakukan berbulan-bulan dengan penyelidikan berbagai bukti terkait sebelum polisi akhirnya bertindak. Selain di Jerman, polisi menyatakan para tersangka juga berada di 70 negara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT