×
Ad

Kantor Masa Depan di Era AI, Masih Perlu atau Tinggal Kenangan?

Rachmatunnisa - detikInet
Jumat, 09 Okt 2026 12:16 WIB
Ilustrasi Co Working Space di Jakarta. Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Kehadiran AI membuat cara manusia bekerja berubah cepat. Banyak pekerjaan kini bisa dilakukan dari mana saja dengan bantuan teknologi. Lantas, apakah perkembangan AI pada akhirnya membuat kantor fisik tidak lagi dibutuhkan?

Head of Asia Pacific Zoom Carlos Quaderi menilai masa depan kantor tidak sesederhana hilang atau tetap ada. Menurutnya, yang akan berubah justru adalah bentuk dan cara manusia bekerja.

"Saya pikir pertanyaannya bukan soal kantor fisik, tetapi bagaimana bentuk pekerjaan akan berubah," kata Carlos.

Menurut Carlos, perkembangan teknologi akan membuat pola kerja mengalami perubahan. Namun, keberadaan ruang fisik tetap dibutuhkan untuk jenis pekerjaan dan aktivitas tertentu. "Akan selalu ada kebutuhan untuk kehadiran fisik," ujarnya.

Carlos melihat perubahan dunia kerja perlu dipahami dari bagaimana pekerjaan dilakukan, bukan sekadar dari tempat orang bekerja. AI memang memungkinkan sejumlah aktivitas dilakukan secara digital. Namun, ada situasi yang tetap membutuhkan kehadiran manusia secara langsung.

Carlos mencontohkan bidang yang membutuhkan interaksi manusia. Menurutnya, kemampuan seperti empati dan interaksi manusia tidak mudah digantikan teknologi.

Carlos Quaderi, Head of Asia Pacific Zoom Foto: Rachmatunnisa/detikINET

"Jadi kualitas manusia seperti empati, interaksi manusia yang sebenarnya, penilaian yang berasal dari pengalaman, seperti kebijaksanaan, semua hal ini akan menjadi sangat, sangat penting dan akan tetap penting serta menjadi semakin penting," katanya.

Karena itu, menurut Carlos, kantor masa depan kemungkinan tidak lagi hanya menjadi tempat untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari. Bentuknya dapat mengikuti kebutuhan pekerjaan yang terus berubah seiring perkembangan teknologi.

"Jadi saya pikir sifat dan bentuk pekerjaan akan berubah, dan kita harus beradaptasi dengan perubahan tersebut," tutupnya.



Simak Video "Video: Pemerintah Berlakukan WFA 25-27 Maret Urai Arus Balik"

(rns/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork