Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyita hampir 400 domain situs streaming ilegal yang dipakai untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026. Ratusan situs ini disebut melanggar undang-undang hak cipta AS.
Razia ini merupakan bagian dari 'Operation Offsides', upaya penegakan hukum internasional yang dipimpin oleh National Intellectual Property Rights Coordination Center bersama Homeland Security Investigations, jaksa AS, mitra penegak hukum internasional, FIFA, dan sejumlah perusahaan media.
Menurut laporan Departemen Kehakiman AS, domain yang disita menawarkan streaming pertandingan Piala Dunia 2026 secara real-time dan tanpa izin. Situs-situs ini ditemukan dengan bantuan dari perusahaan media seperti beIN Media Group, NBCUniversal, UFC, dan Warner Bros.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika seseorang ingin menonton Piala Dunia 2026 lewat salah satu situs yang disita, alih-alih siaran langsung pertandingan, mereka akan disambut halaman yang berisi pemberitahuan bahwa situs itu sudah dinonaktifkan.
Operation Offside tidak hanya menargetkan domain yang berasal dari AS. Departemen Kehakiman AS mengatakan mereka berkoordinasi dengan International Computer Hacking and Intellectual Property Network untuk menumbangkan server dan domain situs streaming ilegal di Peru dan Bulgaria, serta di Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.
Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva mengatakan Departemen Kehakiman AS menyita situs-situs tersebut untuk membongkar sindikat internasional yang memperoleh keuntungan dari Piala Dunia.
Departemen Kehakiman AS juga menggambarkan tindakan mereka sebagai bagian dari tanggung jawab AS sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026 untuk melindungi turnamen empat tahunan itu dari aktivitas ilegal.
Risiko keamanan yang dihadapi pengguna situs streaming ilegal sudah didokumentasikan sejak lama. Laporan Federation Against Copyright Theft (FACT) pada tahun 2022 menemukan konten berbahaya di 50 situs streaming olahraga ilegal, termasuk iklan penipuan, trojan perbankan, iklan yang menyesatkan, penipuan, dan pelacakan yang ekstensif.
"Ketika Anda membuka jaringan Anda ke situs streaming ilegal, Anda mengambil risiko yang signifikan," kata Agen Khusus Eric Weindorf dari Homeland Security Investigations, seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (30/6/2026).
"Situs streaming ini tidak hanya melanggar undang-undang hak cipta, tetapi juga mengekspos penonton kepada potensi ancaman - termasuk serangan malware dan koneksi tidak aman yang dapat membahayakan data pribadi dan keuangan," sambungnya.
(vmp/vmp)

