×
Ad

Cara Komdigi Atur Interoperabilitas Data demi Bansos Tepat Sasaran

Panji Saputro - detikInet
Jumat, 12 Jun 2026 20:45 WIB
Digitalisasi Perlinsos. Foto: Panji Saputro/detikINET
Jakarta -

Dalam upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan digitalisasi di dalam prosesnya. Mereka mengatur interoperabilitas data calon penerima dengan berbagai lembaga terkait.

"Jadi kalau peran Komdigi ini, kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data, jadi semua data yang ada di kementerian atau lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," kata kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Paksi, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Dengan begitu, sekarang untuk proses verifikasi data penduduk atau warga yang mendaftar bansos waktunya lebih cepat. Kalau dulu, hal ini memakan waktu hingga tiga bulan. Sementara saat ini, dengan teknologi yang ada, proses verifikasi bisa dilakukan kurang dari tiga menit.



"Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi," tambahnya.

Penggunaan teknologi yang dimaksud disebut juga sebagai Digital Public Infrastructure (DPI), yang didukung dua komponen, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

IKD diampu oleh Kementerian Dalam Negeri, yang mana bertujuan meningkatkan akurasi proses verifikasi identitas penerima manfaat. Sedangkan SPLP dikelola oleh Komdigi, yang tujuannya memfasilitasi pertukaran data antar instansi pemerintah, agar berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika. Foto: Panji Saputro/detikINET

Terkait SPLP, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, memberikan sedikit penjelasannya. Ia menganalogikan data-data ini sebagai kolam-kolam yang ada di kementerian.

"Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi," jelas Dika.

Dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) ini, sistem perpipaan tersebut adalah SPLP yang dimiliki oleh Komdigi. Dika mengungkapkan tujuannya supaya tidak perlu mengirim data banyak-banyak, yang nantinya malah menjadi liabilitas ketika data dipindahkan.

"Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting," tambahnya.

Dengan melakukan langkah ini, bisa menghindari data lama yang belum diperbaharui. Dika menambahkan, begitu ada yang daftar saat itu juga, sistem perpipaan langsung mengecek ke semua database mengenai data terakhir orang tersebut.

"Nah itu sebetulnya ilustrasi SPLP kita atau Data Exchange Platform. Sehingga data ini tidak berpindah-pindah, tidak ada satu kumpulan data yang menjadikan itu malah potensial risk ya. Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP," tegasnya.

Dalam kasus Perlinsos saat ini, Dika membeberkan fungsinya untuk membantu mempermudah, memberikan keakuratan, dan akuntabel data bagi masyarakat jika ingin mendaftar bansos.

"Jadi bayangkan SPLP ini perpipaan di tengah dari semua kolam yang tersebar. Ada sistem perpipaan yang menghubungkan satu sama lain, real time manner, aman karena terlindungi oleh encryption method-nya BSSN, ringan juga jadinya," pungkasnya.

Jadi menurutnya, tidak perlu setiap saat semua data dikirim satu sama lain, namun setiap kali ada permintaan dari orang mendaftar, data terkait diberikan.

Melalui SPLP, masyarakat bisa mendapatkan hasil pada hari yang sama, dan mengajukan sanggahan jika diperlukan. Berikut sumber data yang terintegrasi dengan sistem ini:

  • Dukcapil
  • BPS/DTSEN
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • PLN
  • BPJS Kesehatan
  • ATR/BPN
  • Korlantas/Samsat
  • BKN



Simak Video "Video: Arnold Ph. Djiwatampu Raih Best Lifetime Achiever Dunia Telekomunikasi "

(hps/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork