Indonesia Aviation Association (IAA) resmi diluncurkan pada 28 Januari 2026, sebagai asosiasi nasional yang mewadahi para profesional, pakar, serta pelaku industri aviasi. Kehadiran IAA ditujukan untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan industri.
IAA berkantor di Plaza Asia lantai 25, Jl Jend Sudirman Kav 59, Jakarta 12190. Organisasi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan strategis pengembangan sektor aviasi nasional, termasuk dalam perumusan solusi inovatif, advokasi kebijakan, dan penguatan sistem konektivitas udara yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.
Ketua Umum IAA Faik Fahmi menegaskan bahwa asosiasi ini hadir sebagai wadah kolaborasi lintas profesi dalam ekosistem aviasi. "IAA menghimpun profesional, expert, pelaku, dan peminat aviasi dari berbagai latar seperti air navigation, airline, airport, ground handling, MRO, catering, cargo, dan lainnya. Kami menjembatani kepentingan pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan," ujar saat acara peluncuran di Senayan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadah Kolaboratif
Industri aviasi nasional memegang peran penting bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pariwisata. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan besar-mulai dari tata kelola dan regulasi, tingginya biaya operasional, isu keselamatan, hingga kebutuhan perencanaan jangka panjang.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya wadah kolaboratif yang menyatukan perspektif dan praktik terbaik lintas pemangku kepentingan.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa kehadiran IAA sejalan dengan Rencana Strategis Ditjen Perhubungan Udara 2025-2029. Pemerintah menargetkan transportasi udara yang andal, aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
IAA diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendorong kolaborasi, meningkatkan keselamatan dan keamanan, mengembangkan SDM, serta memperkuat daya saing industri.
Visi, Peran, dan Enam Pilar Strategi
IAA punya visi menjadi mitra strategis dan sumber inspirasi bagi industri dan pemerintah dalam mewujudkan konektivitas udara nasional yang berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut, IAA berfokus pada advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas dan sertifikas, penguatan riset dan data industri, dukungan konsultasi teknis serta penguatan aspek keselamatan dan keberlanjutan
Secara operasional, IAA memiliki enam fungsi utama: advokasi & regulasi, pelatihan & sertifikasi, pertukaran pengetahuan, data & benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis & pemulihan industri.
Fungsi tersebut diperkuat oleh enam pilar strategi:
- Integrasi Ekosistem,
- Peningkatan Kapasitas & Pelatihan,
- Riset & Inovasi,
- Konsultasi & Advisory,
- Advokasi & Kebijakan,
- Keberlanjutan & Keselamatan
Indonesia Aviation Association (IAA) kolaborasi dengan viation Week Networks Foto: doc IAA |
Kerja Sama Global dan Nasional
Sebagai langkah awal, IAA menjajaki kolaborasi strategis melalui penandatanganan MoU dengan Aviation Week Network (AWN) dan PT Surya Dhoho Investama (SDhI).
- AWN: kolaborasi riset, publikasi bersama, forum industri, pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta sinergi media dan komunikasi.
- SDhI: rencana pembentukan Aviation Center of Excellence di Bandara Dhoho Kediri, berfokus pada pengembangan SDM, kurikulum berbasis kebutuhan industri, dan sertifikasi kompetensi.
Peluncuran IAA menjadi tonggak penting untuk membangun sinergi lintas sektor di industri penerbangan Indonesia. Melalui program kolaboratif dan kemitraan strategis, IAA diharapkan mampu memperkuat daya saing dan konektivitas aviasi nasional secara berkelanjutan.
(afr/fay)


