Maxim Indonesia menggelar diskusi panel bertema 'Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif' hari ini. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi Maxim dengan berbagai lembaga pemerintah dalam mendorong keberlanjutan ekosistem transportasi digital yang semakin berperan penting bagi ekonomi nasional.
Acara itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan, serta komunitas mitra pengemudi Maxim. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya dialog lintas sektor untuk merespons dinamika transportasi digital yang tumbuh pesat.
Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menilai transportasi online saat ini menjadi elemen penting dalam ekonomi digital nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara ini diselenggarakan untuk mendorong keberlanjutan ekosistem transportasi digital sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Sinergi antar pemerintah, pelaku usaha, mitra driver, dan lembaga pendukung menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem transportasi digital yang inklusif, aman, dan bermanfaat," ujarnya di Kantor Pusat Maxim Indonesia, Pasar Minggu, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Ia juga menyoroti bahwa transportasi online tidak hanya berfokus pada mobilitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
"Perkembangan transportasi online tidak hanya menghadirkan kemudahan mobilitas penduduk jaringan, tetapi juga ada peluang ekonomi baru bagi jutaan penduduk. Melalui forum ini, kita berharap dapat memetakan kebijakan, memahami tantangan yang sedang kita hadapi di lapangan, dan merumuskan kolaborasi antar sektor yang lebih baik," sambungnya.
Sementara itu, Government Relation Maxim, Muhammad Rafi Assegaf, menjelaskan arah pengembangan Maxim tahun ini yang berfokus pada kolaborasi kebijakan dengan tiga prioritas utama.
"Salah satu fokus yang kita kembangkan di tahun 2025 itu adalah berkaitan dengan kebijakan, dan tentunya kolaborasi dengan pihak eksternal. Ada 3 hal yang memang menjadi fokus untuk kita bahas dan kita kembangkan, yang pertama berkaitan dengan kesejahteraan pengemudi, yang kedua berkaitan dengan keadilan regulasi, dan yang terakhir berkaitan dengan inovasi dan keberlanjutan," terangnya.
Dari sektor pemerintah, Kepala Direktorat Angkutan Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan, Utomo Harmawan, menyoroti tantangan regulasi yang seringkali tertinggal dari perkembangan teknologi.
"Kita semua terbantu dengan adanya era platform digital, semua serba mudah, namun memang ada suatu gap ketika regulasinya tidak siap. Karena kadang-kadang memang perkembangan informasi, kemajuan teknologi digital itu lebih cepat daripada regulasi komunitas yang ada," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus terbuka terhadap masukan mengenai industri dan driver.
"Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan regulasi yang inklusif untuk mewujudkan ekosistem yang stabil dan terus bertumbuh. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari seluruh pihak," lanjutnya.
Selanjutnya, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menyebut bahwa pengemudi ojek online merupakan bagian dari pelaku usaha mikro karena mereka dinilai memiliki aset usaha sendiri berupa motor, helm, dan jaket sebagai sarana operasional.
"Pemerintah harus mengatur supaya fair, kemitraannya antara mitra ojol dengan platform fair, mitra seller dengan platform juga fair," ujarnya.
Menurutnya, para pengemudi ojek online akan lebih diuntungkan jika status mereka dianggap sebagai usaha rakyat.
"Kami tetap ingin kalau teman-teman dapat diaktifkan sebagai usaha rakyat (UMKM)," tambahnya.
Pertumbuhan pesat jumlah pekerja platform juga disoroti oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Satria, yang menilai sektor ini terus berkembang karena menjadi pilihan kerja masyarakat.
"Kita ketahui bersama bahwa platform transportasi online itu bukan hanya satu-dua perusahaan. Sudah semakin banyak, ada berbagai 'warna', salah satunya adalah Maxim," katanya.
Ia menambahkan, jumlah pekerja platform pun meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir.
"Dalam lima tahun terakhir jumlah pekerja platform meningkat dari 2,2 juta orang pada 2019 menjadi 4,3 juta pada 2024," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Plaza Jamsostek, Ramdani, menjelaskan terdapat tiga perlindungan yang dapat diikuti oleh mitra pengemudi.
"Program yang dapat diikuti untuk pekerja bukan penerima upah itu ada 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengemudi yang bekerja di beberapa platform tetap dapat mengakses perlindungan yang sama tanpa harus mendaftar ulang.
Melalui diskusi ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat bahwa keberlanjutan ekosistem transportasi digital hanya dapat tercapai melalui kolaborasi jangka panjang, regulasi yang adaptif, dan perlindungan kuat bagi mitra pengemudi. Kegiatan ini pun diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat Indonesia.
(anl/ega)