Situs streaming film bajakan seperti LK21, IndoXXI, Layarkaca21, hingga Indoxxi masih banyak diburu karena menawarkan tontonan gratis. Meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah, situs-situs ini terus muncul dengan domain baru, memancing pengguna yang ingin menonton film terbaru tanpa bayar.
Padahal, di balik akses "gratis" itu tersimpan ancaman serius. Mulai dari kerusakan perangkat, pencurian data pribadi, hingga risiko hukum yang nyata.
Bahaya IndoXXI dan LK21
Berikut bahaya lengkap yang wajib diwaspadai.
1. HP Bisa Rusak karena Malware dan Script Berbahaya
Situs bajakan tidak memiliki standar keamanan. Justru sebaliknya, mereka dipenuhi iklan pop-up, redirect otomatis, dan script mencurigakan. Ketika pengguna menekan tombol "Play", ancaman berikut bisa masuk ke perangkat:
- Malware & Ransomware
Banyak pengguna terinfeksi ransomware Cryptolocker atau malware penambang kripto (cryptojacking) yang membuat HP cepat panas dan lemot. - Keylogger & Spyware
Aplikasi jahat bisa merekam password, cookie, hingga data login aplikasi perbankan dan e-wallet. - Phishing
Iklan palsu menyerupai bank, marketplace, atau promo e-wallet sering muncul dan mengarahkan ke halaman penipuan.
Menurut laporan We Are Social & Hootsuite 2024, Indonesia masuk 5 besar negara dengan jumlah korban malware tertinggi di dunia - dan sebagian besar infeksi berasal dari situs hiburan bajakan.
2. Data Pribadi Bisa Dicuri Tanpa Disadari
Saat mengakses LK21 atau IndoXXI, pengguna kerap tak sadar memberikan izin browser untuk menyimpan cookie, notifikasi, atau script pihak ketiga.
- Kombinasi iklan agresif dan script pelacak dapat membocorkan:
- Data login akun (Google, Facebook, bank digital)
- Nomor telepon dan email
- Lokasi
- Riwayat browsing
- Bahkan data kartu kredit, jika pengguna melakukan transaksi di halaman palsu
Kebocoran semacam ini sangat sulit dideteksi, dan kerugiannya bisa terasa bertahun-tahun.
3. Ancaman Hukum Mulai Diperketat
Bukan hanya admin situs bajakan yang bisa dipidana. Pengguna aktif (streamer & downloader) pun berpotensi terkena pasal dalam UU ITE dan UU Hak Cipta.
- UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014
Pidana hingga 4 tahun penjara + denda Rp 1 miliar. - UU ITE Pasal 27
Penggunaan dan penyebaran konten ilegal dapat dipidana.
Dalam beberapa kasus 2023-2025, beberapa admin situs bajakan seperti Rebahin, LK21, dan penyedia mirror IndoXXI dijatuhi hukuman 3-7 tahun penjara. Patroli Siber Bareskrim Polri juga rutin memantau aktivitas pengguna situs ilegal.
4. Merugikan Industri Film Indonesia
Setiap klik di LK21 atau IndoXXI adalah kerugian nyata bagi sineas Indonesia.
- APFI mencatat kerugian Rp 1,5-2 triliun per tahun akibat pembajakan.
- Banyak film Indonesia gagal balik modal karena versi bajakan keluar hanya 1-2 hari setelah rilis.
- Dampaknya membuat produser ragu berinvestasi pada film baru.
Ketika film lokal merugi, pada akhirnya penonton sendiri yang kehilangan konten berkualitas.
Simak Video "Video: Main Game Ini di Hong Kong? Siap-siap Masuk Penjara!"
(afr/afr)