Mobil dan Truk Tesla Dibakar, Elon Musk Murka
Hide Ads

Mobil dan Truk Tesla Dibakar, Elon Musk Murka

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 19 Mar 2025 15:46 WIB
Elon Musk displays a chainsaw given to him by President of Argentina Javier Milei during the Conservative Political Action Conference (CPAC) in National Harbor, Maryland, U.S., February 20, 2025. REUTERS/Nathan Howard     TPX IMAGES OF THE DAY
Foto: REUTERS/Nathan Howard
Jakarta -

Elon Musk berang karena perusahaan mobil listriknya, Tesla, menjadi sasaran protes yang ditujukan padanya, bahkan sampai ada kendaraan Tesla yang dibakar. Orang terkaya di dunia itu pun menyebut hal itu adalah tindakan terorisme.

Dilaporkan, seseorang membakar 5 kendaraan Tesla dengan bom molotov di Las Vegas. Kemudian, kata 'Resist' ditulis dengan cat di depan bengkel Tesla itu. FBI pun menginvestigasinya dalam kasus yang mungkin masuk kategori terorisme ini. Pelaku yang berkostum serba hitam sedang dalam pengejaran.

Untungnya api cepat dipadamkan sebelum mencapai baterai sehingga ledakan berhasil dicegah. "Ini adalah serangan sengaja ke fasilitas Tesla," sebut kepolisian setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di Kansas, dua Cybertruk juga dibakar. Di South Carolina, seseorang coba membakar stasiun isi ulang Tesla namun malah dia sendiri yang terbakar.

Elon Musk pun murka dalam beberapa postingan di X. "Mendorong kerusakan Tesla di seluruh negeri adalah terorisme domestik yang ekstrem," tulisnya sambil memajang postingan kendaraan Tesla yang terbakar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dia juga menuding Partai Demokrat jadi dalangnya. "Kiri (julukan Demokrat) adalah partai kekerasan dan kebencian," tulisnya.

Dia juga menyebut peristiwa pembakaran ini adalah hal gila dan sangat salah. "Tesla hanya membuat kendaraan listrik dan tidak melakukan apapun sehingga pantas diserang dengan jahat," sebutnya.

Jaksa Agung Pam Bondi menyebut kekerasan terhadap Tesla adalah terorisme domestik. "Departemen Kehakiman telah mendakwa beberapa pelaku dengan mempertimbangkan hal itu, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan dakwaan dengan hukuman minimal lima tahun," kata Bondi.

"Kami akan melanjutkan penyelidikan yang memberi konsekuensi berat pada mereka yang terlibat dalam serangan, termasuk mereka yang beroperasi di balik layar untuk mengoordinasikan dan mendanai kejahatan ini," imbuhnya seperti dikutip detikINET dari CBS News, Rabu (19/3/2025).




(fyk/fay)