Aplikasi iPhone Paling Populer yang Dilarang di Indonesia
Hide Ads

Aplikasi iPhone Paling Populer yang Dilarang di Indonesia

Tim - detikInet
Kamis, 19 Des 2024 10:45 WIB
ilustrasi bermain ponsel
Foto: Getty Images/PeopleImages
Jakarta -

Tahun 2024 sudah akan berakhir dan sepanjang tahun ini, aplikasi jual beli asal China, Temu, meraih popularitas walaupun dilanda kontroversi. Di Amerika Serikat dan Inggris misalnya, aplikasi Temu adalah yang paling banyak diunduh di App Store iPhone dan iPad.

Apple mengungkapkan aplikasi yang paling banyak diunduh sepanjang tahun 2024, baik yang gratis maupun berbayar di semua iPhone dan iPad terbaik. Di Inggris dan beberapa negara lain pun sama, aplikasi yang banyak dikritik itu memuncaki daftar paling banyak di-download di App Store.

"Dalam daftar aplikasi iPhone gratis terbanyak diunduh di AS, aplikasi nomor satu adalah situs belanja China, Temu. Meski retail seperti ini makin populer, survei menemukan 94% responden tak mempercayai Temu, dan merek tersebut dituduh salah menangani data pelanggan di masa lalu. Tapi itu tak menghentikan pengguna iOS membuatnya meroket ke puncak tangga Apple," sebut Tech Radar yang dikutip detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara global, Temu menduduki posisi teratas di 24 pasar, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Spanyol, Irlandia, Australia, Korea Selatan, dan Meksiko. Perusahaan ini menduduki peringkat kedua di pasar-pasar besar seperti Italia, Prancis, dan Jepang.

Di Indonesia, Temu telah diblokir oleh Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), pada saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Temu merupakan ancaman bagi UMKM di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Saat itu bahkan jika Temu mengajukan pendaftaran PSE (penyelenggara sistem elektronik), Budi Arie mengatakan pemerintah tidak akan memberi lampu hijau kepada mereka.

"Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi. Kita harus melindungi UMKM kita karena itu menyangkut jutaan tenaga kerja," jelasnya.

Sebagai informasi, Temu melakukan model bisnis e-Commerce dari pabrik langsung ke konsumen. Temu yang notabene berasal dari China, bisnis tersebut akan membuka keran impor besar masuk ke Indonesia. Menurut Budi Arie, Temu mengancam masa depan ekosistem UMKM dalam negeri.

Kominfo sudah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Temu per Rabu (9/10/2024). Meski masih bisa diakses pun, Kominfo memastikan tidak ada transaksi di dalamnya.

"Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabriknya dari luar negeri, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas," tutur Budi Arie saat itu.




(fyk/fyk)
Berita Terkait