Mantan Karyawan Curi Rp 2,4 Miliar dari Apple Pakai Modus Sumbangan
Hide Ads

Mantan Karyawan Curi Rp 2,4 Miliar dari Apple Pakai Modus Sumbangan

Virgina Maulita Putri - detikInet
Sabtu, 07 Des 2024 14:04 WIB
Logo Apple
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Enam mantan karyawan Apple didakwa menipu perusahaan hingga ratusan ribu dolar menggunakan skema donasi untuk yayasan amal, menurut Jaksa Distrik Santa Clara County.

Apple memang memiliki program yang akan menyamai atau menggandakan donasi yang disumbangkan karyawan ke yayasan amal. Enam karyawan itu menyalahgunakan program tersebut untuk membuat sumbangan palsu dan mengantongi donasi tambahan dari Apple.

Aksi penipuan ini diduga dipimpin oleh Siu Kei Kwan dan melibatkan lima karyawan Apple lainnya yaitu Yathei Yuen, Yat C Ng, Wentao Li, Lichao Ni, dan Zheng Chang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kwan diduga memerintahkan lima tersangka lainnya untuk menyumbang ke dua yayasan amal yaitu American Chinese International Cultural Exchange (ACICE) dan Hop4Kids. Kwan menjabat sebagai CEO Hop4Kids dan akuntan untuk ACICE.

Lima karyawan Apple tersebut menyumbangkan donasinya lewat platform pihak ketiga bernama Benevity. Apple kemudian akan memberikan donasi tambahn sebesar 100% atau 200% dari yang disumbangkan lima karyawan tersebut, dan Benevity akan menyalurkan dananya ke yayasan amal yang dituju.

ADVERTISEMENT

Kwan diduga mengembalikan uang yang disumbangkan oleh lima karyawan tersebut, tapi ia tetap mengantongi donasi tambahan yang diberikan oleh Apple untuk dirinya sendiri. Kwan dan komplotannya juga diduga menyiapkan laporan pajak palsu dan mengklaim sumbangan tersebut sebagai pengurangan pajak, sehingga mereka mendapatkan uang tambahan.

Antara 1 Juli 2018 sampai 6 April 2021, enam karyawan ini mengantongi sekitar USD 152.000 atau Rp 2,4 miliar dari program donasi Apple dan melaporkan donasi palsu sebesar USD 100.000 sebagai pengurangan pajak. Apple mendeteksi penipuan tersebut dan langsung melaporkannya ke kantor jaksa setempat.

"Kami memuji Apple karena telah maju dan secara aktif bekerja sama dengan Kantor kami untuk mengungkap penipuan yang rumit ini," kata Jaksa Distrik Santa Clara Country Jeff Rosen, seperti dikutip dari MacRumors, Jumat (6/12/2024).

"Kami mendorong orang lain di komunitas teknologi untuk melakukan hal yang sama. Berdonasilah - secara resmi - untuk membantu orang yang membutuhkan, bukan untuk membantu diri sendiri," sambungnya.

Enam karyawan Apple yang terlibat dalam skema penipuan ini didakwa dengan tuduhan pencurian besar-besaran, konspirasi untuk melakukan pencurian besar-besaran, sumpah palsu, dan penipuan pajak.

Saat ini surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk keenam tersangka. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi dan denda.




(vmp/vmp)