Tahun 2007, Tidak Boleh Ada Warnet Baru di Cina
- detikInet
Beijing -
Pemerintah Cina tidak akan mengijinkan pembukaan warung Internet (warnet) baru pada tahun 2007. Larangan tersebut dikeluarkan pemerintah dari 14 departemen, termasuk di antaranya Kementerian Budaya, Administrasi Negara untuk Industri dan Perdagangan, serta Departemen Industri Informasi.Xinhua Online berbahasa Inggris, Selasa (6/3/2007) melansir bahwa larangan pembukaan warnet baru tersebut diikuti sejumlah aturan penataan warnet. Hal itu dilakukan untuk menekan kecanduan Internet dan kenakalan remaja."Di tahun 2007 ini, pemerintah daerah harus menolak pembukaan warnet baru. Rencana pembukaan warnet baru yang sudah mendapatkan izin sebelum dikeluarkannya larangan ini, harus merampungkan pembangunannya sampai 30 Juni 2007," papar peringatan pemerintah tersebut.Data Departemen Industri Informasi mengungkap, saat ini Cina memiliki sekitar 113.000 warnet. Aturan tersebut juga mengharuskan warnet melarang pengunjung di bawah umur 18 tahun. Warnet-warnet yang kedapatan mengizinkan pengunjung anak-anak, akan ditutup paksa selama 15 hari dan dikenakan denda. Jika masih melanggar, maka setelah pelanggaran ketiga akan diganjar pencabutan izin usaha.Warnet yang dikelola sekolah juga mendapat perhatian. Warnet-warnet ini harus dikelola langsung oleh sekolah, dan operasionalnya harus bersifat nirlaba.
(nks/nks)