Aksi demo Kawal Putusan MK tak hanya dilakukan dengan aksi turun langsung ke jalan, tetapi juga menggaungkannya secara masif lewat berbagai media sosial.
Sejak Rabu (21/8) malam, tagar #KawalPutusanMK Gedung DPR sudah ramai di X masih berlanjut hingga sekarang. Gerakan Kawal Putusan MK bermula untuk mengawal agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-undang Pilkada. Agenda tersebut digelar sebagai respons atas aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kandidat di Pilkada yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya.
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo mengawal putusan MK terkait Pilkada hari ini. Aksi dilakukan di depan Gedung DPR dan Gedung MK oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mahasiswa, aktivis '98 hingga guru besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi terkini, DPR menunda rapat paripurna hari ini. Penundaan dilakukan dengan alasan kuota forum tak kunjung tercapai. Meski demikian, masyarakat tetap melakukan aksinya, termasuk di ranah virtual dengan menggeruduk akun Instagram @dpr_ri.
Setiap postingan terbaru akun Instagram resmi milik DPR RI ini ramai dikomentari netizen terkait isu Kawal Putusan MK.
"Kalo rakyat turun ke jalan temui ya bapak ibu yang terhormat," kata @ibxxxxxxxxxr.
"Pas pemilu ngemis ngemis ke rakyat, giliran rakyat minta keadilan malah gak didenger. Semoga ada angin besar di DPR sample robohin gedungnya," cetus @yuxxxxxxxx9.
"Kalian bukan wakil kami. Gak sudi, cih!," sebut @nsxxxxh.
"Bapak ibu yang terhormat, gak takut sama akhirat?," kata @icxxxxq.
"Pas pencalonan gibran: keputusan MK final dan mengikat. Pas pencalonan kaesang: keputusan MK biasa direvisi lewat MA. Cukup Paak! Ini udah keterlaluan ugal-ugalan," akun @rgxxxxxz geram.
"Sidangnya ditunda, kawal terus jangan lengah. Bisa-bisa tengah malem rakyat lagi tidur tiba-tiba disahkan!" sebut @adxxxxh.
(rns/fay)