Setelah sejak lama diincar oleh pemerintah Amerika Serikat, pendiri Megaupload Kim Dotcom akhirnya diekstradisi dari Selandia Baru ke Amerika Serikat.
Perintah ekstradisi ini ditandatangani oleh Menteri Hukum Selandia Baru Paul Goldsmith, dan mengakhiri "pertarungan" antara Dotcom dengan Pemerintah Amerika Serikat selama setidaknya 12 tahun ke belakang.
Dalam surat tersebut, Dotcom harus diserahkan ke Amerika untuk menghadapi persidangan, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (16/8/2024).
"Saya mempertimbangkan semua informasi secara seksama, dan memutuskan bahwa Mr Dotcom harus diserahkan ke Amerika Serikat untuk menghadapi persidangan. Sebagai praktik yang normal, saya memberikan waktu singkat untuk Mr Dotcom untuk mempertimbangkan dan mengambil saran dari keputusan saya," kata Goldsmith dalam surat tersebut.
Dotcom langsung bereaksi di X terkait ekstradisi tersebut.
"Koloni Amerika Serikat yang patuh di Pasifik Selatan sudah memutuskan untuk mengekstradisi saya atas apa yang diunggah pengguna ke Megaupload," kata Dotcom dalam postingannya.
Dotcom, yang terlahir dengan nama Kim Schmitz, adalah pendiri dan mantan CEO Megaupload, yang dituding merugikan pembuat film dan perusahaan rekaman lebih dari USD 500 juta, karena membuat penggunanya bisa membagikan film dan lagu bajakan.
Pria kelahiran Jerman yang kekayaannya sempat mencapai USD 250 juta itu pindah ke Selandia Baru pada 2010, di tahun yang sama dengan penutupan Megaupload oleh pemerintah Amerika.
Ia ditangkap Kepolisian Selandia Baru -- atas permintaan FBI -- yang menggerebek rumah mewahnya di Auckland pada tahun 2012. Ia dikenakan pasal pemerasan, pencucian uang, dan pelanggaran hak cipta. Sejak itulah Dotcom memerangi permintaan ekstradisi dari Amerika, yang mau mengadili Dotcom di Negeri Paman Sam.
Menurut Amerika, Dotcom dan tiga eksekutif Megaupload mengajak para penggunanya untuk menyimpan dan membagikan konten yang dilindungi hak cipta, yang kemudian menghasilkan pemasukan lebih dari USD 175 juta untuk situs yang cukup populer pada zamannya itu.
Selain Dotcom, ada juga chief marketing officer Finn Batato dan chief technical officer serta co-founder Mathias Ortmann dan Bram van der Kolk yang juga ditangkap pada 2012.
Ortmann dan van der Kolk sejak 2023 dipenjara di Selandia Baru dan selamat dari ekstradisi karena menandatangani perjanjian hukum untuk mengakui kesalahannya, sementara Batato meninggal pada 2023 di Selandia Baru.
Simak Video "Video: Gedung Putih Mau Direnovasi, Bakal Ada Ruang Dansa Mewah"
(asj/asj)