Elon Musk Digugat Mantan Anggota Dewan Twitter
Hide Ads

Elon Musk Digugat Mantan Anggota Dewan Twitter

Adi Fida Rahman - detikInet
Sabtu, 10 Agu 2024 16:34 WIB
Elon Musk Ganti Logo Twitter
Elon Musk Digugat Mantan Anggota Dewan Twitter Foto: yomzansi.com
Jakarta -

Mantan anggota dewan Twitter, Omid Kordestani, menggugat X.com yang dimiliki oleh Elon Musk pada Jumat (9/8/2024). Dia mengklaim bahwa miliarder tersebut menolak untuk mencairkan saham senilai lebih dari USD 20 juta atau sekitar Rp 318,9 miliar.

Kordestani, yang bergabung dengan dewan Twitter pada tahun 2015 dan membantu mengawasi penjualan perusahaan kepada Musk pada tahun 2022, menerima sebagian besar kompensasinya dalam bentuk saham. Tetapi setelah Musk membeli perusahaan, yang sekarang disebut X, dia menolak untuk membayar saham tersebut.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi California di San Francisco. Isi gugatan diantaranya menyatakan bahwa X berusaha mendapatkan keuntungan dari tujuh tahun pelayanan Kordestani tanpa memberikan remunerasi yang sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musk maupun X sejauh ini belum mengomentari gugatan tersebut.

Kordestani, yang merupakan karyawan ke-11 di Google dan kemudian menjadi kepala bisnisnya, diundang untuk mengambil posisi CEO di Twitter pada tahun 2015. Pada saat itu, Jack Dorsey, salah satu pendiri Twitter, menjabat sebagai CEO sementara, tetapi dewan khawatir tentang fokus Dorsey yang terbagi antara Twitter dan perusahaan pembayarannya, Square.

ADVERTISEMENT

Kala itu Kordestani memilih untuk mengambil peran ketua eksekutif sebagai gantinya, membimbing Dorsey, yang akhirnya menjadi CEO permanen. Dia kemudiani mengundurkan diri dari posisi ketua eksekutif pada tahun 2020, beralih ke peran anggota dewan reguler.

Pada saat akuisisi Musk, Kordestani memiliki 8.000.000 opsi saham senilai lebih dari USD 20 juta. Perjanjian pembelian menetapkan bahwa opsi-opsi ini seharusnya dikompensasi dalam waktu lima hari sejak penutupan kesepakatan. Selain itu, Kordestani berhak atas pembayaran saham lebih lanjut senilai hampir USD 3 juta, yang juga tidak dicairkan.

Dengan gugatan ini, Kordestani menjadi mantan eksekutif Twitter berpangkat tertinggi yang mengambil tindakan hukum terhadap Musk, meskipun dia bukan yang pertama. Mantan eksekutif, termasuk CEO dan CFO perusahaan sebelumnya, juga telah mengajukan tuntutan hukum untuk memulihkan kompensasi yang belum dibayar.

Selain itu, banyak karyawan telah terlibat dalam arbitrase kolektif, menuduh pemutusan hubungan kerja yang salah dan pembayaran pesangon yang tidak memadai. Musk dituding menahan pesangon yang mereka klaim secara otomatis jatuh tempo setelah akuisisi perusahaannya.

Setelah pengambilalihan, Musk melakukan PHK massal, menawarkan paket pesangon terbatas yang menurut mantan karyawan kurang dari hak kontrak mereka. Pada perkembangannya X Corp memenangkan gugatan bulan lalu, di mana klaim karyawan Twitter yang diberhentikan tidak ditemukan tercakup dalam ERISA.

Kontroversi Elon Musk tak sampai di situ, awal bulan ini bos SpaceX dan Tesla itu menyalakan kembali pertempuran hukum melawan OpenAI. Dia menuduh pembuat ChatGPT memprioritaskan keuntungan komersial daripada misi awal mereka untuk menguntungkan umat manusia.




(afr/afr)