Uni Eropa Tuntut Facebook & Instagram Atasi Disinformasi Pemilu

Josina - detikInet
Rabu, 01 Mei 2024 19:39 WIB
Foto: Thiago Prudencio/Getty Images
Jakarta -

Uni Eropa (UE) mengklaim bahwa Facebook dan Instagram tidak melakukan cukup banyak hal untuk mengatasi disinformasi terutama soal pemilu. Mereka mengatakan bahwa dalam investigasinya, keduanya diduga melanggar aturan konten regional.

Dilansir detikINET dari Android Headlines, Uni Eropa akan mengadakan pemilihan umum akbar pada tahun ini. Pemilihan Parlemen Eropa akan berlangsung mulai dari tanggal 6 Juni hingga 9 Juni 2024.

Seperti halnya setiap negara, bahkan Uni Eropa pun mengkhawatirkan kampanye disinformasi, yang secara khusus ditujukan untuk mengganggu pemilihan umum yang berlangsung jujur dan adil. Oleh karena itu, Komisi Eropa mengklaim bahwa Facebook dan Instagram tidak melakukan peran mereka dalam mengekang penyebaran informasi yang salah di platform mereka.

"Kami menduga bahwa moderasi Meta tidak cukup, bahwa mereka tidak memiliki transparansi iklan dan prosedur moderasi konten. Jadi hari ini, kami telah membuka proses terhadap Meta untuk menilai kepatuhan mereka terhadap Digital Services Act," kata EU digital chief Margrethe Vestager terkait meningkatnya ancaman disinformasi di platform media sosial.

Komisi Eropa telah memulai investigasi terhadap Facebook dan Instagram. Pada dasarnya, Uni Eropa khawatir bahwa Meta tidak melakukan cukup banyak hal untuk mengatasi iklan yang menipu dan disinformasi.

Uni Eropa mendasarkan penyelidikannya pada Digital Services Act (DSA). DSA memberi Uni Eropa kekuasaan dan yurisprudensi yang luas terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar. Hal ini dapat mengamanatkan raksasa teknologi online untuk mengambil pendekatan yang lebih ketat dalam menangani konten ilegal.

Beberapa platform media sosial beroperasi di seluruh dunia, termasuk di UE. Platform seperti TikTok, Mastodon, X (sebelumnya Twitter), dan bahkan aplikasi pesan instan, merupakan alat yang efektif untuk menyebarkan propaganda dan menjalankan kampanye disinformasi.

Mungkin terasa seolah-olah Komisi Eropa mengincar Meta dan properti-propertinya seperti Facebook dan Instagram. Uni Eropa mengklaim Meta tidak sepenuh hati mematuhi kewajiban DSA. Komisi Uni Eropa menuduh Meta gagal mengatasi penyebaran iklan yang menipu, kampanye disinformasi, dan perilaku tidak otentik yang terkoordinasi.

"Kami memiliki proses yang mapan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada platform kami. Kami berharap dapat melanjutkan kerja sama kami dengan Komisi Eropa dan memberikan rincian lebih lanjut tentang pekerjaan ini kepada mereka," ujar Juru Bicara Meta.

Komisi Eropa telah menyesalkan tentang tidak adanya wacana terkait kewarganegaraan secara real-time dari pihak ketiga yang efektif dan alat pemantauan pemilu. Alat-alat ini seharusnya tidak hanya ada dan siap, tetapi juga sudah beroperasi sebelum pemilu mendatang.

Jika itu dianggap belum cukup, Meta baru-baru ini menghapus fitur CrowdTangle untuk pelacakan disinformasi. Perusahaan ini belum mengumumkan penggantinya. Uni Eropa sekarang telah memberi Meta waktu lima hari untuk memberi tahu Komisi Eropa tentang tindakan perbaikan yang telah diambil perusahaan untuk mengatasi masalahnya.



Simak Video "Video: UE Serukan Deeskalasi Konflik Israel-Iran, Ungkit Bahaya Bom Nuklir"

(jsn/rns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork