DKI Jakarta bakal ganti nama menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta) usai ibu kota dipindah ke Kalimantan. Ini dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mereka membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.
Netizen pun menuliskan berbagai komentar mendengar berita tersebut. Reaksinya pun beragam, sebagian setuju dengan pemilihan nama tersebut dan sebagian lagi mengaku kurang sreg.
"Mending ilangin depannya aja ga sie, jadi Jakarta tok daripada DKJ hadeh," ujar @ji**anna**la.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Provinsi DKJ . Ibukotanya Jakarta Pusat π₯²," ucap @chan**indut.
"Dari pada DKJ lebih enak di dengar DIJ," pendapat @mh*d_d**ri.
"Daripada DKJ mending KEK (Kota/kawasan ekonomi khusus). kan bakal jadi pusat ekonomi kan tetep?" pendapat yang lain.
"Karena Jakarta yang bikin khusus bukan cuma soal krn saat ini masih jd pusat ekonomi kak. DKJ udh cocok sih menurutku," balas @lily**al.
Rapat RUU DKJ digelar pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Sri Mulyani.
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," tandasnya.
(ask/fay)