Teror Digital Apple AirTag, Jadi Kasus Penguntitan Pertama di India
Hide Ads

Teror Digital Apple AirTag, Jadi Kasus Penguntitan Pertama di India

Josina - detikInet
Rabu, 06 Sep 2023 11:15 WIB
AirTag
Foto: dok Apple
Jakarta -

Sebuah laporan di India mengklaim adanya kasus penguntitan digital menggunakan AirTag yang pertama kali terjadi di negara itu baru-baru ini. Sebelumnya, kasus semacam ini telah banyak terjadi di Amerika Serikat dan negara lainnya.

AirTag sendiri ada perangkat pelacak milik Apple yang diperkenalkan di 2021, AirTag kerap dilaporkan dengan beragam kasus dari tindak kriminal seperti penguntitan hingga pencurian mobil, tapi di sisi positifnya perangkat ini membantu pengguna menemukan barang yang hilang seperti bagasi.

Melansir dari Apple Insider, menurut India Today kasus penguntitan pertama yang menggunakan Apple AirTag telah dilaporkan di India. Kasus ini diajukan oleh sosok bernama Ahmedabad. Dia menuduh bawa seseorang telah menggunakan AirTag untuk melacak bahkan melecehkan mantan kekasihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan bahwa wanita yang dilacak tersebut menemukan perangkat AirTag setelah adanya peringatan dari fitur anti penguntitan di iPhone-nya, bahkan juga di iPhone milik putrinya. Dalam pemberitahuan itu, dikatakan bahwa 'AirTag ditemukan bergerak bersama Anda,'

Pelapor juga mengklaim bahwa penguntitan mantan kekasihya tidak hanya memantau pergerakannya tapi juga untuk mendapatkan akses ke catatan panggilan telepon. Akan tetapi hal itu belum bisa dilakukan Airtag.

ADVERTISEMENT

Korban pertama kali mendapatkan notifikasi di iPhone 13 Pro Max-nya pada bulan Mei. Meskipun sudah mendapat peringatan berulang kali, baru pada bulan Juli dia melaporkan kepada pihak berwenang dalam bentuk sel siber Ahmedabad ini.

Dia tampaknya secara terpisah juga mengunjungi bengkel mobil dan, dengan bantuan staf di sana menemukan AirTag tersebut. AirTag tersebut telah direkatkan di bawah sarung jok di belakang kursi pengemudi. Baik wanita maupun mantan pasangannya tidak disebutkan namanya.

India Today mengatakan bahwa polisi telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) di bawah pasal 354 D KUHP India dan pasal 66E Undang-Undang Informasi dan Teknologi, yang berkaitan dengan pelanggaran privasi tubuh.

Klaim bahwa ini adalah kasus penguntitan oleh AirTag yang pertama kali terjadi di India, atau lebih tepatnya kasus pertama yang tercatat. India memiliki populasi sekitar 1,4 miliar dan meskipun Apple tidak melaporkan angka penjualan perangkat pelacaknya, tapi di Desember 2022 diperkirakan Apple telah menjual 55 juta AirTag di seluruh dunia.

Jadi, angka penjualan AirTag di seluruh dunia pun masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk India. Tidak jelas apa yang akan terjadi selanjutnya dalam kasus ini, tetapi masalah sejenis AirTag sebelumnya di Amerika telah menyebabkan setidaknya satu gugatan terhadap Apple.




(jsn/fyk)