Mantan Wanita Terkaya Pendiri Startup Bodong Segera Dipenjara
Hide Ads

Mantan Wanita Terkaya Pendiri Startup Bodong Segera Dipenjara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 12 Apr 2023 12:45 WIB
SAN JOSE, CA - JULY 17:  Former Theranos CEO Elizabeth Holmes leaves a federal court after a status hearing on July 17, 2019 in San Jose, California. Holmes is facing charges of conspiracy and wire fraud for allegedly engaging in a multimillion-dollar scheme to defraud investors with the Theranos blood testing lab services. (Photo by Kimberly White/Getty Images)
Mantan Wanita Terkaya Pendiri Startup Bodong Mulai Dibui 11 Tahun. Foto: Kimberly White/Getty Images
Jakarta -

Perjalanan Elizabeth Holmes tampaknya sudah benar-benar berakhir. Dia akan mulai mendekam di balik jeruji penjara selama 11 tahun, setelah hakim menolak permintaannya untuk tetap bebas sembari menunggu keputusan banding pengadilan.

Seperti diberitakan, Holmes terkenal setelah mendirikan startup Theranos dan pernah menjadi salah satu wanita terkaya di dunia dengan harta sekitar USD 4,5 miliar. Theranos diklaimnya mampu mendeteksi penyakit dengan cepat memakai uji darah, tapi akhirnya diketahui startup ini adalah tipuan.

Holmes pun mengajukan banding dan ingin tetap di luar penjara. Hakim Edward Davila dari Distrik Utara California mengatakan Holmes memang tidak berbahaya bagi masyarakat atau berisiko kabur, tetapi dia meragukan bandingnya akan berhasil. Maka, permintaan tetap bebas itu ditolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Davila sebelumnya memerintahkan Holmes untuk menyerahkan diri pada 27 April 2023 dan sepertinya, wanita berusia 39 tahun itu akan mulai dibui di tanggal tersebut.

Dikutip detikINET dari CNN, Holmes dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara November lalu. Dia dinyatakan bersalah beberapa bulan sebelumnya atas berbagai tuduhan menipu investor saat menjalankan tes darah yang gagal di Theranos.

ADVERTISEMENT

Ramesh 'Sunny' Balwani, mantan pacar Holmes dan mantan chief operating officer Theranos, juga dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan penipuan dalam persidangan terpisah. Dia dijatuhi hukuman hampir 13 tahun penjara. Permintaan Balwani untuk tetap berada di luar penjara selama bandingnya juga ditolak, dan dia diperintahkan menyerahkan diri ke penjara pada 20 April.

Pernah bernilai USD 9 miliar, Theranos menarik investor top dan mitra ritel dengan klaim mengembangkan teknologi untuk menguji berbagai kondisi kesehatan hanya dengan menggunakan beberapa tetes darah. Startup ini mulai ketahuan belangnya usai investigasi Wall Street Journal pada tahun 2015 melaporkan Theranos hanya pernah melakukan kira-kira selusin dari ratusan tes menggunakan teknologi miliknya dan dengan akurasi yang dipertanyakan.




(fyk/fyk)
Berita Terkait