Penggusuran rumah politikus Wanda Hamidah menyedot perhatian publik. Netizen dukung siapa?
Rumah politikus Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi petugas Satpol PP Jakarta Pusat hari ini. Menurut polisi, Wanda Hamidah tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah atas rumahnya sehingga dieksekusi Pemprov Jakpus.
Wanda Hamidah lewat akun Instagramnya @wanda_hamidah memosting sejumlah video penggusuran rumahnya yang kemudian jadi viral. Dipantau detikINET, Kamis (13/10/2022) Wanda Hamidah juga menjadi trending topic Twitter dengan 5.494 tweet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak selebriti dan netizen yang simpati dengan apa yang menimpa Wanda Hamidah. Namun banyak juga yang mempertanyakan dasar hukum keluarga Wanda Hamidah menempati rumah tersebut. Reaksi netizen Indonesia tampaknya terbagi dua sama rata antara yang membela Wanda Hamidah dan sebagian lagi menganggap posisi keluarga Wanda salah.
Inilah beberapa komentar publik di Instagram dan Twitter:
"Ya Allah .. Wanda yg kuat, sabar. Mendoakan dr sini," kata aktris Maudy Koesnaedi di akun @maudykoesnaedi.
"Sabar dan tetap kuat bu @wanda_hamidah dan keluarga," kata aktor Fathir Muchtar di akun @f.muchtar360.
"Kalau nggak punya SHM dan sdh sejak 2012 jd penghuni liar wajar lah ditertibkan. @wanda_hamidah, nggak perlulah playing victim, semua orang sama kedudukannya dimuka hukum," kata @mandaro_a***.
"Yg bersangkutan itu hanya mengantongi SIP (Surat Izin Penghunian) dan mulai dari tahun 2012 sudah mati tidak bayar iurannya. Giliran diusir malah nyerang & fitnah gubernurnya," komentar @joezen***.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Komarudin mengatakan rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah berdiri di atas aset pemerintah. Pihak Wanda disebut hanya memiliki surat izin penghunian. Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya membantu pengamanan.
Sementara itu, Wanda Hamidah lewat akun Instagramnya @wanda_hamidah meminta perlindungan hukum pada pemerintah. Menurut dia ada tindakan sewenang-wenang Pemkot Jakpus yang memaksa pengosongan tanpa putusan pengadilan.
(fay/fyk)