Rekam Ratusan Video Tak Senonoh, Playboy Tinder Dipenjara
Hide Ads

Rekam Ratusan Video Tak Senonoh, Playboy Tinder Dipenjara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 21 Sep 2022 11:50 WIB
Tinder
Rekam Ratusan Video Tak Senonoh, Playboy Tinder Dipenjara. Foto: Ardan Adhi Chandra/detikcom
Singapura -

Pria Singapura yang satu ini benar-benar penjahat di aplikasi kencan Tinder. Para korbannya direkam tanpa persetujuan dan bahkan videonya dijual. Alhasil, dia ditangkap dan telah dijatuhi hukuman penjara.

Seperti dikutip detikINET dari Yahoo News, tersangka bernama Chan Xin Kai telah dijatuhi hukuman setengah tahun penjara karena bersalah melecehkan wanita dan menjual video mesum. Usianya masih 20-an tahun.

Dia bergabung dengan Tinder, kemudian mencari mangsa. Menurut dokumen pengadilan, Chan terlibat hubungan dengan setidaknya 20 wanita melalui Tinder. Parahnya, dia merekam video dan juga foto hubungan itu tanpa persetujuan pihak wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, sebagian video ia jual secara online dan akhirnya menyebar. Seorang wanita yang menjadi korbannya, mengaku bahwa setelah mereka putus hubungan, ia dikirim fotonya yang tidak pantas beredar di media sosial.

Sang wanita pun segera lapor polisi karena ternyata, foto dan videonya sudah menyebar luas di kalangan netizen. Ketika ditanyai, Chan membantah telah menyebar video dan foto mesum. Selain itu, dia mengklaim ponselnya hilang.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi setelah diselidiki aparat, dapat dipastikan bahwa Chan adalah pelakunya. Sedikitnya, ia merekam 56 video dan menjepret 112 foto bersama para korbannya. Dia menjual beberapa video itu. Bahkan ada dua video yang laku sampai 114 dolar Singapura.

Beberapa korban pun diancam akan disebar rekamannya jika sampai melapor pada aparat. Kasus ini menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati memilih teman kencan di aplikasi seperti Tinder.

"Merekam korban pada saat momen privat adalah pelanggaran yang sangat serius," sebut jaksa penuntut yang menangani kasus tersebut.




(fyk/fay)