Kabar pemblokiran layanan seperti Steam, Epic Games, Dota, sampai Paypal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendunia, setelah sejumlah media asing ikut memberitakan kabar ini.
Dari pantauan detikINET, pemblokiran ini diberitakan media seperti Reuters, Engadget, sampai The Verge. Di Reuters misalnya, ditulis Indonesia memblokir akses layanan mesin pencari Yahoo, PayPal, dan sejumlah situs lain karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
"Registrasi ini diwajibkan atas dasar aturan yang dibuat pada akhir November 2020 dan memberikan pemerintah kekuatan dalam memaksa platform untuk mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang mengganggu keamanan publik," tulis Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu The Verge mengutip laporan dari LSM hak digital Electronic Frontier Foundation (EFF) yang menyebut peraturan ini invasif terhadap hak asasi manusia, karena bisa memaksa platform untuk tunduk pada pemerintah Indonesia, yang bisa memblokir aksesnya jika tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku.
EFF juga pernah menyurati Kominfo untuk mendesak mencabut aturan moderasi konten yang invasif ini, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Minggu (31/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Peringatan pemblokiran sebenarnya sudah disampaikan oleh Kominfo kepada mereka sejak jauh-jauh hari, hanya saja sampai batas yang ditentukan, Steam Cs belum kunjung melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Alhasil, berdasarkan informasi dari Kominfo, ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Pemblokiran ini menyebabkan kehebohan dan diprotes para netizen, yang langsung bereaksi. Bahkan sampai pagi ini, Minggu (31/7/2022), tagar #BlokirKominfo masih ada di puncak trending topic Twitter Indonesia, begitu juga dengan kata PayPall yang ada di posisi ke-2 dan Steam yang ada di posisi ke-5.
(asj/asj)