Pengguna internet harus berhati-hati agar tidak mudah mengunggah foto atau video di internet. Pasalnya, foto atau video tersebut bisa dijadikan bahan pelecehan oleh pengguna lain yang tak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengguna sebaiknya jangan takut untuk melaporkan ke aparat hukum terhadap pelaku pelecehan di dunia digital.
Hal itu menjadi pembahasan dalam webinar bertema "Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital", Senin (18/7), di Tarakan, Kalimantan Utara. Acara yang dipandu Rosha Noor Shaula selaku moderator tersebut menghadirkan narasumber Dewan Pengarah IY-IGF sekaligus edukator literasi digital Astari Yanuarti; Co-founder and Fact Check Specialist Mafindo Aribowo Sasmito; dan Nihma selaku relawan Mafindo Maluku.
Dalam webinar tersebut, Astari Yanuarti menyampaikan materi etika digital dengan judul 'Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital'. Etika digital penting karena saat berkomunikasi atau berinteraksi di ruang digital, kita bertemu dengan individu dengan berbagai latar belakang budaya, tidak hanya dalam satu negara tapi global.
Muncul standar baru yang disebut netiket. Ruang lingkup etika meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KBGO) bisa berupa perekaman, penyebaran, dan penguntitan.
Baca juga: Cara Baru Menghasilkan Uang di Era Digital |
"Tindakan etis dapat menghindarkan KBGO ini. Caranya, berhati-hati dengan kenalan online, jangan berikan kata sandi pada orang lain, tidak umbar foto atau video yang cabul dan asusila, serta berani melaporkan tindakan pelecehan seksual ke orang terdekat, penegak hukum, atau platform," jelas Astari.
Sementara itu Nihma menambahkan materi keamanan digital dengan judul 'Tips Terhindar dari Pelecehan Seksual di Ranah Digital'. Era digital bagai dua sisi mata uang, ada positif dan negatifnya.
Untuk menghindari negatifnya, kita perlu pelajari keamanan digital. Saat ini, pelecehan seksual di media digital sangat marak. Medium atau perantaranya bisa dari ruang percakapan, email, dan media sosial. Bentuknya bisa berupa perundungan siber, mengirim pesan tidak diinginkan, online sexual jokes, body shaming, dan doxing serta grooming.
"Tips terhindar dari pelecehan seksual di ranah digital: jaga keamanan data pribadi, kenali platform digital sebelum mengakses, pandai memilih komunitas digital, jika mengalami maka segera berkata tidak pada pelaku dan segera tindak (blokir dan laporkan pelaku), serta saring sebelum sharing" pungkasnya.
(asj/rns)