Kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi memasuki babak baru. Roy Suryo selaku terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022). Netizen pun mulai ramai membahasnya di linimasa.
"Sudah semestinya pak Roy Suryo mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum," tulis seorang netizen.
"Jika bisa bertindak cerdas dan terlihat jujur serta profesional, sebelum mentersangkakan Roy Suryo terlebih dahulu menangkap pemilik akun yg mengedit stupa," demikian pendapat yang lain.
"Ada yg baru keluar dn ada pula yg masuk, hilir mudik silih berganti menyandang jadi NAPI," demikian komentar selanjutnya.
"Kalo Roy Suryo jadi tersangka, yang jadi pakar telematikanya siapa ntar?" tulis warganet yang lainnya di linimasa Twitter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Simak Video "Tanpa Penyangga Leher, Roy Suryo Jalani Sidang Meme Stupa Borobudur"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fyk)