Sophos, merilis survei tahunan bertajuk State of Ransomware 2022. Laporan tersebut mengungkapkan, 66% perusahaan mengalami kenaikan serangan ransomware pada tahun 2021, dan rata-rata uang tebusan meningkat hingga USD 812.360 atau sekitar Rp 12,1 miliar.
Jumlah itu bertambah hampir lima kali lipat, dari tahun-tahun sebelumnya. Diketahui, bahwa sebanyak 46% organisasi yang terenkripsi, membayar uang tebusan untuk mendapatkan data mereka kembali.
Hal tersebut juga dilakukan, meskipun mereka berhasil melakukan backup terhadap data yang dimiliki. Chester Wisniewski, principal research scientist di Sophos, mengatakan beberapa alasannya mengapa sejumlah perusahaan melakukannya, dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (13/7/2022).
"Mungkin ada beberapa alasan sehingga hal ini terjadi, termasuk adanya backup yang belum terselesaikan atau keinginan untuk mencegah data yang dicuri muncul dan bocor di situs publik," kata Wisniewski.
Wisniewski menyebutkan, untuk memulihkan data terenskripsi dengan mengandalkan backup, dapat memakan waktu dan prosesnya cukup sulit. Jadi menurutnya, perusahaan yang terkena serangan, mungkin tergoda hingga akhirnya membayar uang tebusan, agar mendapatkan sebuah decryption key.
"Namun, ini juga merupakan pilihan yang penuh dengan risiko. Perusahaan tidak akan tahu apa yang mungkin dilakukan penyerang, seperti menambahkan pintu belakang, menyalin kata sandi, dan lainnya," ujar Wisniewski.
Dari laporan yang telah diumbar, dampak serangan ransomware bisa sangat besar. Biayanya pemulihannya sendiri, rata-rata sebesar USD 1,4 juta atau sekitar Rp 20,9 miliar pada tahun 2021, dan membutuhkan waktu hingga satu bulan sampai pulih dari kerusakan serta gangguan.
Selain itu, 11% perusahaan mengatakan pernah membayar uang tebusan sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 14,9 miliar, di mana naik 4% dari 2020. Sedangkan mereka yang membayar kurang dari USD 10 ribu atau sekitar Rp 149 juta, turun menjadi 21% dari 34% pada tahun serupa.
Simak Video "Video BRI Diduga Jadi Korban Ransomware: Kami Pastikan Data Nasabah Aman"
(hps/fay)